CHINA

China Siapkan Paket Kebijakan Baru, Beri Insentif PPh Badan Rp434 T

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:45 WIB
China Siapkan Paket Kebijakan Baru, Beri Insentif PPh Badan Rp434 T

Seorang pria berjongkok di sebuah penghalang jalan di kawasan pusat perbelanjaan saat penguncian, di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19), di Shanghai, China, Kamis (26/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/WSJ/cfo

BEIJING, DDTCNews – Dewan Negara China merilis paket kebijakan yang terdiri dari 33 jenis stimulus ekonomi. Paket kebijakan ini mencakup insentif PPh badan senilai CNY200 miliar, setara Rp434 triliun. Diskon pajak juga diberikan untuk pembelian mobil jenis tertentu.

Salah satu media lokal China mengabarkan bahwa paket kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Diskon pajak pembelian mobil sendiri diberikan secara bertahap.

“Kebijakan lainnya adalah memperpanjang penangguhan iuran pensiun dan premi asuransi untuk masyarakat yang tidak bekerja bagi beberapa sektor ekonomi hingga akhir tahun,” dalam Tax Notes International, dikutip Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dewan Negara mengatakan penangguhan tersebut dapat diterapkan oleh lebih banyak perusahaan dibandingkan dari yang tercantum pada pengumuman sebelumnya. Diharapkan perekonomian bisa makin terdorong melalui penyaluran insentif ini. Namun, sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara hingga CNY320 miliar.

Kebijakan ini menjadi cara terakhir pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang melambat. Pada Maret sebelumnya, Dewan Negara mengatakan akan menerbitkan pengembalian PPN senilai CNY1 triliun.

Pengembalian PPN tersebut ditujukan untuk usaha mikro dan kecil serta wiraswasta. Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi dan menyediakan keamanan kerja yang lebih baik.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sebelumnya, Kabinet China mengumumkan perusahaan jasa pengiriman akan dikecualikan dari pengenaan PPN hingga akhir tahun. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan isu rantai pasokan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Di saat beberapa negara telah menghapus kebijakan lockdown, pemerintah China terus melanjutkan kebijakan ketat zero-COVID. Implikasinya, terdapat pengurangan aktivitas ekonomi yang signifikan di beberapa kota. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja