Seorang pria berjongkok di sebuah penghalang jalan di kawasan pusat perbelanjaan saat penguncian, di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19), di Shanghai, China, Kamis (26/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/WSJ/cfo
BEIJING, DDTCNews – Dewan Negara China merilis paket kebijakan yang terdiri dari 33 jenis stimulus ekonomi. Paket kebijakan ini mencakup insentif PPh badan senilai CNY200 miliar, setara Rp434 triliun. Diskon pajak juga diberikan untuk pembelian mobil jenis tertentu.
Salah satu media lokal China mengabarkan bahwa paket kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Diskon pajak pembelian mobil sendiri diberikan secara bertahap.
“Kebijakan lainnya adalah memperpanjang penangguhan iuran pensiun dan premi asuransi untuk masyarakat yang tidak bekerja bagi beberapa sektor ekonomi hingga akhir tahun,” dalam Tax Notes International, dikutip Kamis (2/6/2022).
Dewan Negara mengatakan penangguhan tersebut dapat diterapkan oleh lebih banyak perusahaan dibandingkan dari yang tercantum pada pengumuman sebelumnya. Diharapkan perekonomian bisa makin terdorong melalui penyaluran insentif ini. Namun, sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara hingga CNY320 miliar.
Kebijakan ini menjadi cara terakhir pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang melambat. Pada Maret sebelumnya, Dewan Negara mengatakan akan menerbitkan pengembalian PPN senilai CNY1 triliun.
Pengembalian PPN tersebut ditujukan untuk usaha mikro dan kecil serta wiraswasta. Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi dan menyediakan keamanan kerja yang lebih baik.
Sebelumnya, Kabinet China mengumumkan perusahaan jasa pengiriman akan dikecualikan dari pengenaan PPN hingga akhir tahun. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan isu rantai pasokan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Di saat beberapa negara telah menghapus kebijakan lockdown, pemerintah China terus melanjutkan kebijakan ketat zero-COVID. Implikasinya, terdapat pengurangan aktivitas ekonomi yang signifikan di beberapa kota. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.