FILIPINA

China dan Asean Diminta Perangi Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 November 2019 | 14:38 WIB
China dan Asean Diminta Perangi Rokok Ilegal

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina mendesak beberapa negara Asia Tenggara dan China untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Sebab, peredaran rokok ilegal yang ada di Filipina bersumber dari China dan negara di kawasan Asia Tenggara.

Sekretaris Keuangan Filipina Carlos G. Dominguez III mengatakan faktor yang membantu industri ilegal ini tumbuh dengan pesat adalah kehadiran pabrik-pabrik pembuat rokok yang tidak terdaftar atau secara ilegal.

“Kami meningkatkan kewaspadaan terhadap rokok nonpajak yang beredar. Kami akan memerintahkan Bea Cukai memberi tahu rekan-rekan mereka di China dan semua negara Asean untuk mematuhi peraturan ekspor ke Filipina,” ujarnya, Sabtu (2/11/2019)

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Tidak hanya itu, ada pula faktor lain yang mendorong industri ini berkembang, yaitu permintaan penduduk Filipina akan rokok yang bermerek Tiongkok.

Sementara itu, Kepala Bagian Penghasilan Internal Biro dan Ketua Tim Satuan Tugas Remedios Advincula Jr mengatakan munculnya industri pasar gelap rokok ilegal bermerek China ini menyebabkan kekhawatiran Pemerintah Filipina akan kerugian penerimaan negara.

"Pedagang yang tidak bermoral melihat peluang mengimpor rokok secara ilegal dari China di tengah meningkatnya pasar China di Filipina,” paparnya.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Selain itu, dirinya juga memperingatkan masyarakat tentang bahayanya rokok yang tidak dilekati oleh pita cukai atau rokok ilegal. Tidak hanya itu, rokok ilegal yang beredar di Filipina juga tidak dilengkapi peringatan kesehatan pada kemasan mereka.

Seperti diketahui, pada 27 Oktober 2019, pihak berwenang menyita setidaknya 2.727 kasus rokok Canon dan Fort yang diselundupkan dengan nilai Ph₱ 95 juta atau setara dengan Rp26 miliar dari sebuah kapal di perairan Siasi, Sulu, Filipina.

Tidak hanya itu, dua hari sebelumnya, gugus tugas Ditjen Pajak Filipina menyerbu sebuah gudang di Binondo, Manila, di mana mereka menyita setidaknya 145 kotak berisi 1,45 juta batang rokok dengan merek Tiongkok.

Seperti dilansir nst.com.my, rokok dan alkohol adalah dua produk yang menjadi peringkat teratas barang yang diselundupkan ke negara Filipina. Selanjutnya, diikuti oleh obat-obatan palsu dan produk kesehatatan pribadi. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi