AUSTRALIA

China Ancam Naikkan Pajak Impor Gandum Hingga 80%, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Mei 2020 | 11:04 WIB
China Ancam Naikkan Pajak Impor Gandum Hingga 80%, Ini Alasannya

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Tensi hubungan internasional antara China dan Australia memanas lantaran Negeri Panda mengancam memberlakukan kenaikan pajak impor hingga 80% atas komoditas gandum Australia.

Ancaman tersebut dilontarkan China lantaran Australia menolak untuk menarik permintaan untuk diadakannya investigasi independen perihal asal usul virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sudah menjadi pandemi.

Rencana China tersebut jelas menjadi kabar buruk bagi Australia, terutama industri gandum. Pasalnya, nilai ekspor gandum Australia ke negara dengan perekonomian terbesar kedua itu tidaklah kecil, yaitu mencapai AU$1,5 miliar.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham menyayangkan rencana China menaikkan pajak impor tersebut. Menurutnya, pajak impor 80% itu terdiri dari bea masuk antidumping 73,6% dan bea masuk antisubsidi 6,9%.

“Kami tentu sangat prihatin dengan laporan yang menyebutkan China akan mengenakan bea masuk kepada produsen gandum kami,” katanya Senin (11/5/2020).

Meski begitu, lanjut Simon, pemerintah berkomitmen untuk melakukan berbagai cara agar petani dan produsen gandum Australia tidak dirugikan dengan rencana Beijing menaikkan pajak impor tersebut.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dia juga memastikan bahwa petani dan produsen gandum Australia tidak menerima subsidi yang tidak semestinya. Petani dan produsen gandum Australia pun membuang produk mereka ke luar negeri atau melakukan dumping.

Untuk diketahui, Australia merupakan supplier gandum terbesar China pada 2017. Namun kondisi itu berubah ketika China melakukan investigasi antidumping. Ekspor gandum ke China pun berkurang hampir setengah atau sekitar AU$600 juta.

Apabila tidak ada aral melintang, hasil investigasi antidumping tersebut akan diungkap oleh Kementerian Perdagangan China pada 19 Mei. Kemudian, eksportir gandum dan pemerintah federal Australia akan diberikan hak respons dalam waktu 10 hari.

“Kami tentu berharap hasil positif. Tetapi jika kami harus melawan, maka semua jalan akan ditempuh termasuk melalui World Trade Organisation (WTO),” tutur Simon dilansir dari Daily Mail. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?