KONSENSUS OECD

Cetak Biru Pemajakan Ekonomi Digital Terbit 12 Oktober

Muhamad Wildan | Senin, 28 September 2020 | 14:30 WIB
Cetak Biru Pemajakan Ekonomi Digital Terbit 12 Oktober

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (Foto: oecd.org)

JAKARTA, DDTCNews - Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) akan memublikasikan blueprint final proposal Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) pada 12 Oktober 2020 dan dilanjutkan dengan konsultasi publik (public consultation).

Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD Pascal Siant-Amans mengatakan kedua blueprint yang disusun itu sudah mendapatkan komentar pertama dari negara-negara anggota Inclusive Framework.

Blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 akan menjadi basis pembahasan dalam pertemuan menteri keuangan negara-negara G20 pada 14 Oktober 2020. "Kami sudah memiliki proposal yang bisa diterapkan, meski masih terdapat beberapa parameter yang perlu dibahas," ujar Saint-Amans, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Parameter yang masih perlu dibahas lebih lanjut antara lain adalah masalah-masalah yang terdapat dalam Pillar 1 terkait dengan pemajakan ekonomi digital seperti cara untuk menentukan laba residu (residual profit), cara untuk menentukan basis pajak, dan cara untuk menjamin kepastian pajak.

Meski secara umum negara-negara Inclusive Framework dan OECD menargetkan konsensus multilateral atas pemajakan ekonomi digital bisa tercapai pada akhir 2020, masih terdapat beberapa hambatan untuk mencapai konsensus tersebut.

Hambatan-hambatan yang dimaksud antara lain pandemi Covid-19 yang menghambat jalannya negosiasi dan sikap AS yang ingin menunda pembahasan Pillar 1 hingga setelah pemilihan umum (pemilu).

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Saint-Amans sendiri mengakui negosiasi untuk mencapai konsensus atas proposal Pillar 1 masih cenderung menunggu hasil dari pemilu di AS. Hasil pemilu baik pada tataran eksekutif maupun legislatif di AS akan sangat menentukan sikap dan arah kebijakan AS ke depan.

Meski demikian, OECD berkomitmen untuk tetap mengadakan konsultasi publik atas kedua blueprint pada pertengahan Oktober 2020 hingga sebelum 25 Desember 2020.

"Kami di OECD meyakini kami telah memiliki basis yang kuat untuk mendorong finalisasi dari negosiasi ini," ujar Saint-Amans seperti dilansir dari Tax Notes International.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Terkait dengan potensi tambahan penerimaan pajak dengan diterapkannya kedua blueprint ini, Saint-Amans mengingatkan tercapainya konsensus atas blueprint Pillar 1 mengenai pemajakan ekonomi digital tidak akan memberikan tambahan penerimaan pajak yang signifikan.

Tambahan penerimaan pajak yang signifikan cenderung disokong oleh potensi yang timbul dari blueprint Pillar 2 yang mengatur mengenai pajak minimum untuk korporasi (global corporate minimum taxation). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?