AMERIKA SERIKAT

CEO Apple: Turunkan Tarif atau Tak Ada Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 16:03 WIB
CEO Apple: Turunkan Tarif atau Tak Ada Repatriasi CEO Apple Tim Cook (Foto: CNBC)

WASHINGTON, DDTCNews – Raksasa di bidang teknologi, Apple, menyatakan tidak akan mau merepatrasi atau membawa pulang profit yang mereka letakkan di luar negeri ke Amerika Serikat (AS), kecuali ada tarif pajak yang wajar (fair tax).

CEO Apple Tim Cook menyatakan jika saat ini Apple membawa pulang profit yang diparkir di luar negeri, perusahaannya harus membayar pajak 35%, belum lagi ada tambahan pajak yang jika dirata-rata mencapai 5%.

“Konsekuensi dari keputusan membawa profit kembali ke negeri ini adalah pembayaran tarif pajak penghasilan badan sebesar 40%. Maka, kami tidak akan mau mengembalikan profit ke AS kecuali ada tarif yang masih masuk akal,” ujarnya, Senin (15/8).

Baca Juga:
Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Negara AS memang terkenal dengan tarif pajaknya yang cukup tinggi bagi wajib pajak badan, yaitu sebesar 35%. Tarif ini termasuk yang tertinggi di antara negara-negara lainnya.

Selain itu, Cook berusaha menyerang balik kritikus yang mengatakan Perusahaan Apple sengaja melakukan strategi tertentu untuk menghindari pembayaran pajak di AS. Bahkan banyak kritikus mengungkapkan Apple tidak memiliki jiwa patriotisme.

“Apa yang kami jalankan sekarang telah sesuai dengan hukum pajak yang ada. Ini bukan masalah soal patriotik atau tidak patriotik. Bukan berarti kalau kamu membayar lebih banyak, kamu akan dinilai lebih patriotik ketimbang yang membayar lebih kecil,” balas Cook.

Baca Juga:
Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Dalam hal ini, Cook memahami sepenuhnya bahwa Apple mengambil keuntungan dari begitu besarnya celah kelemahan Undang-Undang Perpajakan di AS. Namun, seperti dikutip cnbc.com, ia berpendapat apa yang Apple lakukan sekarang 100% legal.

Tax Justice Network, sebuah jaringan internasional independen yang memberi perhatian pada kasus-kasus perpajakan internasional, memperkirakan ada profit sebesar US$2 triliun atau sekitar Rp26 ribu triliun yang diparkir oleh Apple di luar negeri. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Senin, 20 Januari 2025 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor