WASHINGTON, DDTCNews – Raksasa di bidang teknologi, Apple, menyatakan tidak akan mau merepatrasi atau membawa pulang profit yang mereka letakkan di luar negeri ke Amerika Serikat (AS), kecuali ada tarif pajak yang wajar (fair tax).
CEO Apple Tim Cook menyatakan jika saat ini Apple membawa pulang profit yang diparkir di luar negeri, perusahaannya harus membayar pajak 35%, belum lagi ada tambahan pajak yang jika dirata-rata mencapai 5%.
“Konsekuensi dari keputusan membawa profit kembali ke negeri ini adalah pembayaran tarif pajak penghasilan badan sebesar 40%. Maka, kami tidak akan mau mengembalikan profit ke AS kecuali ada tarif yang masih masuk akal,” ujarnya, Senin (15/8).
Negara AS memang terkenal dengan tarif pajaknya yang cukup tinggi bagi wajib pajak badan, yaitu sebesar 35%. Tarif ini termasuk yang tertinggi di antara negara-negara lainnya.
Selain itu, Cook berusaha menyerang balik kritikus yang mengatakan Perusahaan Apple sengaja melakukan strategi tertentu untuk menghindari pembayaran pajak di AS. Bahkan banyak kritikus mengungkapkan Apple tidak memiliki jiwa patriotisme.
“Apa yang kami jalankan sekarang telah sesuai dengan hukum pajak yang ada. Ini bukan masalah soal patriotik atau tidak patriotik. Bukan berarti kalau kamu membayar lebih banyak, kamu akan dinilai lebih patriotik ketimbang yang membayar lebih kecil,” balas Cook.
Dalam hal ini, Cook memahami sepenuhnya bahwa Apple mengambil keuntungan dari begitu besarnya celah kelemahan Undang-Undang Perpajakan di AS. Namun, seperti dikutip cnbc.com, ia berpendapat apa yang Apple lakukan sekarang 100% legal.
Tax Justice Network, sebuah jaringan internasional independen yang memberi perhatian pada kasus-kasus perpajakan internasional, memperkirakan ada profit sebesar US$2 triliun atau sekitar Rp26 ribu triliun yang diparkir oleh Apple di luar negeri. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.