AMERIKA SERIKAT

CEO Apple: Turunkan Tarif atau Tak Ada Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 16:03 WIB
CEO Apple: Turunkan Tarif atau Tak Ada Repatriasi CEO Apple Tim Cook (Foto: CNBC)

WASHINGTON, DDTCNews – Raksasa di bidang teknologi, Apple, menyatakan tidak akan mau merepatrasi atau membawa pulang profit yang mereka letakkan di luar negeri ke Amerika Serikat (AS), kecuali ada tarif pajak yang wajar (fair tax).

CEO Apple Tim Cook menyatakan jika saat ini Apple membawa pulang profit yang diparkir di luar negeri, perusahaannya harus membayar pajak 35%, belum lagi ada tambahan pajak yang jika dirata-rata mencapai 5%.

“Konsekuensi dari keputusan membawa profit kembali ke negeri ini adalah pembayaran tarif pajak penghasilan badan sebesar 40%. Maka, kami tidak akan mau mengembalikan profit ke AS kecuali ada tarif yang masih masuk akal,” ujarnya, Senin (15/8).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Negara AS memang terkenal dengan tarif pajaknya yang cukup tinggi bagi wajib pajak badan, yaitu sebesar 35%. Tarif ini termasuk yang tertinggi di antara negara-negara lainnya.

Selain itu, Cook berusaha menyerang balik kritikus yang mengatakan Perusahaan Apple sengaja melakukan strategi tertentu untuk menghindari pembayaran pajak di AS. Bahkan banyak kritikus mengungkapkan Apple tidak memiliki jiwa patriotisme.

“Apa yang kami jalankan sekarang telah sesuai dengan hukum pajak yang ada. Ini bukan masalah soal patriotik atau tidak patriotik. Bukan berarti kalau kamu membayar lebih banyak, kamu akan dinilai lebih patriotik ketimbang yang membayar lebih kecil,” balas Cook.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Dalam hal ini, Cook memahami sepenuhnya bahwa Apple mengambil keuntungan dari begitu besarnya celah kelemahan Undang-Undang Perpajakan di AS. Namun, seperti dikutip cnbc.com, ia berpendapat apa yang Apple lakukan sekarang 100% legal.

Tax Justice Network, sebuah jaringan internasional independen yang memberi perhatian pada kasus-kasus perpajakan internasional, memperkirakan ada profit sebesar US$2 triliun atau sekitar Rp26 ribu triliun yang diparkir oleh Apple di luar negeri. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN