VIETNAM

Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:00 WIB
Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Otoritas pajak Vietnam menyatakan bakal mengoptimalkan sistem compliance risk management (CRM) untuk mencegah praktik penghindaran pajak, terutama di era digital.

Wakil Dirjen Pajak Dang Ngoc Minh mengatakan digitalisasi telah membuat aktivitas ekonomi berkembang pesat sehingga ruang penghindaran pajak juga terbuka. Menurutnya, CRM akan membantu otoritas mengelola setiap risiko di bidang pajak.

"Ekonomi digital mendatangkan potensi dan peluang bagi pembangunan sosio-ekonomi. Namun, ada juga risiko dalam pengelolaan perpajakan," katanya, dikutip pada Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minh mengatakan Ditjen Pajak mencatat ada hampir 1 juta wajib pajak badan, 3 juta UMKM, dan 27 juta wajib pajak orang pribadi di Vietnam. Otoritas pun dituntut untuk membangun mekanisme pengawasan yang efektif untuk wajib pajak tersebut.

Dia menjelaskan administrasi perpajakan kini fokus pada CRM berbasis kriteria, sistem pengawasan penerbitan e-faktur, serta penerapan kecerdasan buatan untuk mendeteksi risiko yang tidak biasa.

Wakil Kepala Departemen Manajemen Risiko pada Ditjen Pajak Ngo Thi Thuy Linh menerangkan CRM merupakan metode pengelolaan pajak modern untuk membantu pengawasan wajib pajak. CRM telah diterapkan di banyak negara karena pengawasan menjadi makin krusial seiring dengan bertambahnya jumlah wajib pajak.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"CRM akan membuat pengawasan pajak berfokus pada kelompok wajib pajak dengan risiko lebih tinggi untuk melakukan penghindaran pajak," ujarnya dilansir vietnamnews.vn.

Linh menyebut otoritas juga tengah mengembangkan seperangkat indikator kriteria pada CRM untuk kelompok wajib pajak UMKM dan orang pribadi, yang ditargetkan dirilis pada tahun ini.

Menurutnya, otoritas akan terus menyempurnakan CRM agar sesuai dengan kebutuhan pengawasan wajib pajak. Seiring dengan penguatan pengawasan ini, wajib pajak diharapkan makin patuh melaksanakan ketentuan perpajakan yang berlaku. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja