AMERIKA SERIKAT

Cegah Pengelakan Pajak, Bursa Kripto di AS Wajib Laporkan Transaksi

Muhamad Wildan | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:43 WIB
Cegah Pengelakan Pajak, Bursa Kripto di AS Wajib Laporkan Transaksi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) AS akan mewajibkan perantara transaksi aset kripto (cryptocurrency brokers) untuk melaporkan informasi penjualan dan pertukaran aset kripto kepada Internal Revenue Service (IRS).

Dalam draf regulasi yang diunggah oleh pemerintah AS, pihak yang memfasilitasi transaksi aset kripto wajib melaporkan seluruh data transaksi tahun pajak 2025. Laporan tersebut harus disampaikan pada 2026.

"Dengan ini, perantara transaksi aset digital bakal tunduk pada kewajiban pelaporan informasi yang sama seperti yang berlaku di sektor keuangan konvensional," sebut Kemenkeu seperti dilansir thehill.com, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Dalam regulasi yang diusulkan oleh pemerintah AS tersebut, pihak-pihak yang dikategorikan sebagai perantara transaksi aset kripto antara lain penyelenggara bursa aset kripto dan penyedia dompet digital.

Mudahkan Wajib Pajak dalam Menentukan Pajak Terutang

Mulai 2026, perantara transaksi aset kripto diwajibkan untuk menyediakan formulir 1099-DA yang bertujuan untuk membantu wajib pajak menentukan jumlah pajak yang terutang dari aktivitas transaksi aset kripto.

"Wajib pajak tidak perlu lagi melakukan penghitungan yang kompleks untuk menentukan jumlah pajak yang terutang. Regulasi ini juga menyelaraskan pelaporan pajak atas aset digital dengan aset lainnya guna menghindari perlakuan istimewa atas aset tertentu," tulis Kemenkeu.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dengan adanya kewajiban pelaporan pajak bagi perantara transaksi, Joint Committee on Taxation (JCT) memperkirakan AS akan mendapatkan tambahan penerimaan pajak senilai US$28 miliar untuk 10 tahun ke depan.

Menurut JCT, data dari perantara transaksi aset kripto diperlukan untuk mengurangi praktik pengelakan pajak sekaligus mencegah terjadinya kesalahan penghitungan dan pelaporan penghasilan bagi wajib pajak yang patuh. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!