PRANCIS

Catatan OECD: Pandemi Genjot Digitalisasi Layanan Perpajakan

Muhamad Wildan | Senin, 27 Juni 2022 | 18:00 WIB
Catatan OECD: Pandemi Genjot Digitalisasi Layanan Perpajakan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Data terbaru dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan pandemi Covid-19 berhasil mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan.

Pemberian layanan pajak secara elektronik tercatat naik 30%, sedangkan pemberian layanan pajak secara manual di kantor pajak tercatat menurun hingga 55%.

"Teknologi digital akan mengambil peran penting dalam memenuhi kebutuhan pelayanan wajib pajak di tengah digitalisasi ekonomi," ujar Ketua Forum on Tax Administration (FTA) Bob Hamilton dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/6/2022).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Berdasarkan catatan OECD, sekitar 1,3 miliar kontak antara wajib pajak dan otoritas pajak tercatat dilakukan melalui taxpayer account dan lebih dari 30 juta kontak dilakukan melalui chatbot.

Tak hanya itu, transformasi digital dalam tubuh otoritas pajak juga telah meningkatkan kemampuan fiskus dalam mengelola data.

Dari seluruh otoritas pajak yang disurvei, 90% di antaranya mengaku telah menggunakan data science dalam proses bisnisnya masing-masing.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan otoritas pajak masih memiliki peluang untuk menggunakan AI dan machine learning dalam proses bisnisnya.

"Salah satu tantangan otoritas pajak ke depan adalah bagaimana otoritas dapat memanfaatkan AI dan machine learning untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak," ujar Saint-Amans. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi