TIPS PAJAK

Cara Membuat Faktur Pajak Kode 01 Melalui e-Faktur Versi 3.2

Vallencia | Senin, 09 Mei 2022 | 13:47 WIB
Cara Membuat Faktur Pajak Kode 01 Melalui e-Faktur Versi 3.2

FAKTUR pajak dengan kode 01 digunakan untuk penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak kepada pengusaha kena pajak selain bendahara pemerintah. Dengan kata lain, kode faktur ini digunakan untuk penyerahan yang bersifat umum.

Penerbitan faktur pajak dengan kode 01 dapat dibuat melalui aplikasi e-faktur versi 3.2. Sehubungan dengan hal tersebut, DDTCNews akan mengulas tentang tata cara pembuatan faktur kode 01 melalui e-faktur versi 3.2.

Tahap pertama, silakan buka dan lakukan login aplikasi e-faktur versi 3.2 melalui perangkat komputer. Berikutnya, buka menu Faktur, pilih submenu Pajak Keluaran, dan klik Administrasi Faktur. Berikutnya, sistem akan memunculkan dialog Daftar Faktur Pajak Keluaran.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Pada kotak dialog tersebut, tekan tombol Rekam Faktur. Selanjutnya, akan muncul kotak dialog baru bernama Input Faktur. Pada kotak dialog tersebut, Anda dapat melengkapi pengisian Dokumen Transaksi terlebih dahulu yang terdiri dari detail transaksi, jenis faktur, tanggal dokumen, laporan SPT, nomor seri faktur pajak, dan referensi faktur.

Perlu diingat, pada kolom detail transaksi, silakan pilih jawaban 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN. Lalu tekan tombol Lanjutkan. Selanjutnya, masukkan data lawan transaksi yang terdiri atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Kependudukan (NIK)/paspor jika lawan transaksi tidak memiliki NPWP, nama, dan alamat.

Usai mengisi, tekan tombol Lanjutkan. Berikutnya, klik Rekam Transaksi. Pada bagian ini, silakan lengkapi kolom yang tersedia pada bagian detail barang/jasa dan PPN. Kemudian, tekan tombol Simpan dan klik Yes.

Pada kotak dialog Input Faktur bagian Detail Transaksi, silakan tekan tombol Simpan. Sistem akan memberikan notifikasi untuk memeriksa kembali faktur pajak yang dibuat dan klik OK. Apabila Anda ingin memeriksa isi faktur, cukup tekan tombol Preview. Selesai. Semoga bermanfaat.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik