KOTA BANDUNG

Cara Ini Dipakai untuk Kejar Piutang PBB Hampir Rp1 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 04 Maret 2020 | 07:01 WIB
Cara Ini Dipakai untuk Kejar Piutang PBB Hampir Rp1 Triliun

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Kota Bandung berupaya mengejar piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp194 miliar tahun ini, dari total piutang PBB hampir Rp1 triliun, persisnya Rp946 miliar.

Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan piutang pajak itu akan ditagih secara bertahap karena keterbatasan petugas. Menurutnya, penagihan piutang akan diprioritaskan pada 12.510 objek pajak dengan utang di atas Rp5 juta, sehingga nilai totalnya Rp194 miliar.

"Dari data tersebut dipetakan berdasarkan kriteria dari aspek piutang PBB yang sebelumnya kedaluwarsa dan objek pajak PBB yang sudah terdaftar," katanya di Bandung, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Arief menyebutkan wilayah Bandung Selatan memiliki target penagihan PBB pada 1.977 objek pajak senilai Rp26 miliar, dan Bandung Tengah pada 2.529 objek pajak senilai RpRp40 miliar.

Sementara itu, Bandung Timur harus menagih piutang pada 2.516 objek pajak senilai Rp40 miliar, Bandung Utara pada 2.808 objek pajak senilai Rp47 miliar, serta Bandung Barat kepada 2.680 objek pajak senilai Rp40 miliar. Piutang pajak tersebut berasal dari wajib pajak pribadi maupun badan

Arief menambahkan kegiatan penagihan PBB akan dilakukan dengan menerjunkan petugas, yang merupakan seluruh pegawai BPPD, sepanjang Maret hingga Desember 2020. Dia berharap piutang pajak hingga ratusan miliar rupiah itu bisa ditagih untuk menambah pendapatan asli daerah.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyarankan BPPD menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar membayar PBB. Selain itu, petugas pajak juga harus dilatih agar bisa meyakinkan para penunggak pajak memenuhi kewajibannya.

"Petugas penagihan perlu dilatih dalam berargumentasi. Bila perlu dibina dahulu agar bisa mengedukasi dan berkomunikasi dengan baik dan lancar," katanya dilansir dari ayobandung.com.

Selain itu, Ema juga meminta layanan Bapenda terus diperbaiki agar penagihan pajak bisa berjalan semakin lancar. Menurutnya PBB yang terkumpul akan sangat bermanfaat untuk menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang tertuang pada APBD 2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP