Ilustrasi.
BANDUNG, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Kota Bandung berupaya mengejar piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp194 miliar tahun ini, dari total piutang PBB hampir Rp1 triliun, persisnya Rp946 miliar.
Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan piutang pajak itu akan ditagih secara bertahap karena keterbatasan petugas. Menurutnya, penagihan piutang akan diprioritaskan pada 12.510 objek pajak dengan utang di atas Rp5 juta, sehingga nilai totalnya Rp194 miliar.
"Dari data tersebut dipetakan berdasarkan kriteria dari aspek piutang PBB yang sebelumnya kedaluwarsa dan objek pajak PBB yang sudah terdaftar," katanya di Bandung, Selasa (3/3/2020).
Arief menyebutkan wilayah Bandung Selatan memiliki target penagihan PBB pada 1.977 objek pajak senilai Rp26 miliar, dan Bandung Tengah pada 2.529 objek pajak senilai RpRp40 miliar.
Sementara itu, Bandung Timur harus menagih piutang pada 2.516 objek pajak senilai Rp40 miliar, Bandung Utara pada 2.808 objek pajak senilai Rp47 miliar, serta Bandung Barat kepada 2.680 objek pajak senilai Rp40 miliar. Piutang pajak tersebut berasal dari wajib pajak pribadi maupun badan
Arief menambahkan kegiatan penagihan PBB akan dilakukan dengan menerjunkan petugas, yang merupakan seluruh pegawai BPPD, sepanjang Maret hingga Desember 2020. Dia berharap piutang pajak hingga ratusan miliar rupiah itu bisa ditagih untuk menambah pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyarankan BPPD menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar membayar PBB. Selain itu, petugas pajak juga harus dilatih agar bisa meyakinkan para penunggak pajak memenuhi kewajibannya.
"Petugas penagihan perlu dilatih dalam berargumentasi. Bila perlu dibina dahulu agar bisa mengedukasi dan berkomunikasi dengan baik dan lancar," katanya dilansir dari ayobandung.com.
Selain itu, Ema juga meminta layanan Bapenda terus diperbaiki agar penagihan pajak bisa berjalan semakin lancar. Menurutnya PBB yang terkumpul akan sangat bermanfaat untuk menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang tertuang pada APBD 2020. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.