KOTA BANDUNG

Cara Ini Dipakai untuk Kejar Piutang PBB Hampir Rp1 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 04 Maret 2020 | 07:01 WIB
Cara Ini Dipakai untuk Kejar Piutang PBB Hampir Rp1 Triliun

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Kota Bandung berupaya mengejar piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp194 miliar tahun ini, dari total piutang PBB hampir Rp1 triliun, persisnya Rp946 miliar.

Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan piutang pajak itu akan ditagih secara bertahap karena keterbatasan petugas. Menurutnya, penagihan piutang akan diprioritaskan pada 12.510 objek pajak dengan utang di atas Rp5 juta, sehingga nilai totalnya Rp194 miliar.

"Dari data tersebut dipetakan berdasarkan kriteria dari aspek piutang PBB yang sebelumnya kedaluwarsa dan objek pajak PBB yang sudah terdaftar," katanya di Bandung, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Arief menyebutkan wilayah Bandung Selatan memiliki target penagihan PBB pada 1.977 objek pajak senilai Rp26 miliar, dan Bandung Tengah pada 2.529 objek pajak senilai RpRp40 miliar.

Sementara itu, Bandung Timur harus menagih piutang pada 2.516 objek pajak senilai Rp40 miliar, Bandung Utara pada 2.808 objek pajak senilai Rp47 miliar, serta Bandung Barat kepada 2.680 objek pajak senilai Rp40 miliar. Piutang pajak tersebut berasal dari wajib pajak pribadi maupun badan

Arief menambahkan kegiatan penagihan PBB akan dilakukan dengan menerjunkan petugas, yang merupakan seluruh pegawai BPPD, sepanjang Maret hingga Desember 2020. Dia berharap piutang pajak hingga ratusan miliar rupiah itu bisa ditagih untuk menambah pendapatan asli daerah.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyarankan BPPD menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar membayar PBB. Selain itu, petugas pajak juga harus dilatih agar bisa meyakinkan para penunggak pajak memenuhi kewajibannya.

"Petugas penagihan perlu dilatih dalam berargumentasi. Bila perlu dibina dahulu agar bisa mengedukasi dan berkomunikasi dengan baik dan lancar," katanya dilansir dari ayobandung.com.

Selain itu, Ema juga meminta layanan Bapenda terus diperbaiki agar penagihan pajak bisa berjalan semakin lancar. Menurutnya PBB yang terkumpul akan sangat bermanfaat untuk menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang tertuang pada APBD 2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan