Dalam rangka mendukung industri padat karya, pemerintah memberikan fasilitas pengurangan penghasilan neto bagi wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru atau perluasan usaha pada industri pada karya.
Berdasarkan PMK 16/2020, pengurangan penghasilan neto yang diberikan sebesar 60%. Pengurangan dibebankan selama 6 tahun sejak tahun pajak mulai berproduksi komersial. Fasilitas ini dapat diterima setelah dirjen pajak menyetujui permohonan yang diajukan wajib pajak.
Dalam pengajuan permohonan tersebut, wajib pajak harus turut melampirkan surat keterangan fiskal (SKF). Nah, DDTCNews kali ini akan mengulas cara mengajukan permohonan SKF untuk keperluan pengajuan fasilitas pengurang penghasilan neto industri padat karya di aplikasi M-Pajak.
Tambahan informasi, M-Pajak merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Ditjen Pajak (DJP) pada 2021. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses layanan pajak digital.
Mula-mula, pastikan perangkat ponsel sudah terhubung dengan aplikasi M-Pajak. Jika belum, silakan mengunduh aplikasi M-Pajak melalui Google Play atau App Store. Setelah terunduh, buka aplikasi M-Pajak. Anda akan menemukan halaman beranda.
Selanjutnya, tekan tombol Menu yang terletak pada bagian kanan atas halaman. Pilih Masuk untuk melakukan login. Masukkan NPWP dan kata sandi untuk login. Pengisian kolom NPWP dan kata sandi sama dengan akun DJP Online yang sudah di aktivasi.
Seusai mengisi data, pilih Masuk. Sistem akan meminta kode verifikasi yang telah dikirim melalui email terdaftar. Periksa pesan masuk email. Temukan dan masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia di M-Pajak. Berikutnya, tekan Verifikasi.
Jika sudah berhasil, tekan tombol Menu dan pilih Layanan Lainnya. Pilih layanan Surat keterangan Fiskal (SKF). Selanjutnya, sistem akan menampilkan profil wajib pajak, tekan Cek Validasi.
Setelah itu, isi kolom keperluan pencetakan SKF dengan opsi Pengajuan permohonan pemberian fasilitas pengurangan penghasilan neto industri padat karya.
Kemudian, tekan Cetak SKF. Sistem akan mengarahkan Anda pada halaman daftar unduhan. Pada halaman tersebut, tekan tombol dengan ikon unduh pada SKF terkait. Kemudian, SKF akan terunduh pada perangkat ponsel. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.