TIPS BEA METERAI

Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik (e-Meterai)

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:30 WIB
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik (e-Meterai)

BEA meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen tertentu. Pelunasan bea meterai di antaranya dilakukan dengan membubuhkan meterai. Seiring dengan perkembangan teknologi, pelunasan bea meterai kini bisa dilakukan dengan meterai elektronik (e-meterai).

Masyarakat yang ingin menggunakan e-meterai bisa membelinya melalui laman e-meterai.co.id atau saluran lain yang disediakan distributor resmi. Kendati e-meterai memberikan kemudahan, Perum Peruri meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan e-meterai palsu.

Hal ini lantaran ada modus penipuan dalam penjualan e-meterai. Modus tersebut di antaranya berupa penjualan e-meterai yang sudah pernah digunakan oleh orang lain. Keberadaan e-meterai palsu tentu sangat merugikan pembeli dan negara.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Nah, DDTCNews kali ini akan membahas cara mengecek keaslian e-meterai. Pengecekan keaslian meterai bisa dilakukan melalui website peruri dan aplikasi peruri. Berikut langkah-langkah mengecek keaslian e-meterai melalui kedua saluran tersebut.

Cara Cek Keaslian e-Meterai melalui Website Peruri

Cara mengecek keaslian e-meterai melalui website Peruri relatif mudah karena hanya butuh 3 langkah. Pertama, kunjungi laman https://verification.peruri.co.id/. Kedua, klik tombol ‘Drag and drop a file here or click’ dan unggah dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.

Ketiga, centang kotak ‘i’m not robot’, lalu klik Upload PDF. Sistem kemudian secara otomatis akan memvalidasi keaslian e-meterai pada dokumen yang telah Anda unggah. Proses validasi ini tidak membutuhkan waktu lama.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Apabila e-meterai asli, sistem akan menampilkan informasi detailnya. Informasi tersebut di antaranya waktu pembubuhan meterai hingga lokasi pembubuhan meterai. Apabila e-meterai palsu maka akan muncul pesan ‘Meterai elektronik tidak valid’

Cara Cek Keaslian e-Meterai Melalui Aplikasi Peruri

Cara lain yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian e-meterai adalah melalui aplikasi Peruri Code Scanner. Untuk menggunakan aplikasi tersebut, mula-mula Anda perlu mengunduh aplikasi Peruri Scanner dari Google Play Store atau Apple App Store.

Kemudian, buka aplikasi tersebut dan arahkan kamera ke e-Meterai. Aplikasi akan memindai secara otomatis. Setelah pemindaian berhasil, aplikasi akan menampilkan hasil validasi. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya