INGGRIS

Butuh Anggaran Rp900 Triliun, Inggris Bakal Naikkan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 01 November 2022 | 11:30 WIB
Butuh Anggaran Rp900 Triliun, Inggris Bakal Naikkan Tarif Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris berencana untuk menaikkan tarif pajak guna menambal kebutuhan fiskal yang ditaksir mencapai £50 miliar atau sekitar Rp900 triliun pada tahun depan.

Pejabat di internal Kementerian Keuangan Inggris mengatakan beban utang yang masif akibat penarikan pinjaman pada tahun-tahun sebelumnya tidak bisa ditangani apabila hanya melalui pengurangan belanja.

"Setelah meminjam ratusan miliar pound selama pandemi, pemerintah tak bisa menangani lubang hitam pada postur fiskal melalui pemotongan belanja saja," ujar pejabat Kementerian Keuangan yang tak disebutkan namanya, dikutip pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt dikabarkan telah bersepakat untuk meningkatkan tarif pajak secara merata.

Setiap pemangku kepentingan atau stakeholder juga menilai perlu adanya kontribusi yang lebih dari pajak apabila pemerintah ingin mempertahankan kualitas layanan publik dan menyehatkan anggaran.

"Mereka yang memiliki kemampuan lebih tinggi perlu menanggung beban yang lebih besar pula," ujar pejabat Kemenkeu tersebut dikutip dari ft.com.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Pemerintah Inggris akan mengumumkan kebijakan pajak dan belanja untuk tahun anggaran 2023 secara lengkap kepada publik dalam Autumn Statement pada 17 November 2022.

Perdana Menteri Inggris sebelumnya, Liz Truss sempat berencana memangkas tarif PPh orang pribadi dan membatalkan kenaikan tarif PPh badan mulai April 2023. Namun, kebijakan ini direspons negatif dari pasar dan memaksa Truss mundur dari kursi kepemimpinannya.

Kebijakan-kebijakan pajak Truss yang akhirnya dibatalkan antara lain penurunan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 45% ke 40% dan penurunan tarif terendah PPh orang pribadi dari 20% menjadi 19%.

Tarif PPh badan juga diputuskan untuk tetap naik dari 19% menjadi 25% sesuai dengan kebijakan Inggris di bawah kepemimpinan Boris Johnson dan Sunak yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi