SUKU BUNGA KREDIT

Bunga Kredit Diprediksi Turun 0,6%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 20:07 WIB
Bunga Kredit Diprediksi Turun 0,6%

JAKARTA, DDTCNews -- Pemangkasan BI 7 Days Repo Rate menjadi sekitar 4,75% diperkirakan hanya mampu menurunkan suku bunga perbankan sekitar 0,6%.

Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan instrumen yang masih baru tersebut belum mampu berpengaruh pada penurunan suku bunga. Dampak dari penurunan tersebut baru akan dirasakan pada masa mendatang, tentunya tidak dalam waktu yang dekat.

"Penurunan itu baru berlaku sejak dua bulan belakangan ini, jadi belum bisa dinilai efektif. Bahkan juga belum membentuk acuan suku bunga kredit perbankan," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/10).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Penurunan suku bunga kredit melalui 7 Days Repo Rate baru bisa dirasakan pada beberapa instrumen jangka pendek. Sedangkan, untuk deposito perbankan penurunan suku bunga tersebut belum bisa dirasakan dampaknya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan penurunan suku bunga yang dilakukan BI bertujuan untuk menjaga makro ekonomi. Meskipun, penyaluran kredit oleh perbankan belum mengalami peningkatan.

Penurunan suku bunga tersebut merupakan upaya untuk menjaga inflasi yang kini sudah mendekati batas bawah. Inflasi saat ini berada pada level 3,3% atau sesuai dengan yang ditargetkan oleh BI, inflasi berada pada kisaran 3-5%.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Bahkan, hingga akhir tahun 2016 suku bunga akan terus mengalami penurunan yang berkisar antara 15-20 basis poin (bps). Ditambah, BI berencana untuk menerbitkan policy rate pada waktu yang akan datang yang akan semakin mendorong kondisi perekonomian nasional.

Dalam jangka pendek, BI akan memantau kondisi ekonomi domestik, serta perkembangan ekonomi secara global. Maka dari itu, BI tetap menggandeng pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui implementasi reformasi struktural. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja