KEBIJAKAN PAJAK

Bulan Depan, Seluruh Fraksi Setor Daftar Inventarisasi Masalah RUU KUP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Bulan Depan, Seluruh Fraksi Setor Daftar Inventarisasi Masalah RUU KUP

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi dalam sebuah webinar pada Kamis (12/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyatakan komisi memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Fathan mengatakan batas akhir penyampaian DIM RUU KUP dari seluruh fraksi jatuh pada Senin, 6 September 2021. Menurutnya, seluruh fraksi di Komisi XI tengah menyerap berbagai aspirasi untuk melengkapi DIM dalam RUU KUP.

"Tanggal 6 September adalah batas akhir DIM yang harus kami serahkan ke Komisi XI. Sampai hari ini seluruh fraksi masih mendengar berbagai masukan," katanya dalam sebuah webinar pada Kamis (12/8/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Fathan menjelaskan proses perumusan DIM mendengarkan pendapat dari berbagai pihak seperti ahli perpajakan, mantan pejabat Kemenkeu, perguruan tinggi hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik yang pro maupun kontra terhadap RUU KUP.

Komisi XI akan membahas RUU KUP secara komprehensif dengan pemerintah. Dia juga menjamin pembahasan RUU KUP tersebut tidak akan meniru proses pembahasan UU Cipta Kerja yang banyak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Tidak seperti omnibus law, kami ingin KUP ini matang dan menyeluruh dengan mendengarkan semua pertimbangan dari segala sisi," tuturnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Besarnya komitmen Komisi XI membahas RUU KUP terlihat dari jumlah narasumber yang diundang untuk memberikan pendapat terkait dengan rancangan beleid yang dibuat pemerintah. Setidaknya 75 narasumber sudah dan akan memberikan pandangan terkait dengan RUU KUP.

Komposisinya juga beragam mulai dari mantan dirjen pajak, komunitas kampus, pelaku usaha dan konsultan pajak. "Sampai hari ini seluruh fraksi masih mendengarkan masukan melalui RDP dan RDPU untuk memperkaya posisi dalam penyusunan DIM atas konsep [RUU KUP] dari pemerintah," ujar Fathan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra