KABUPATEN PANDEGLANG

Bulan Depan, Pemkab Mulai Distribusikan SPPT PBB

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Januari 2021 | 09:45 WIB
Bulan Depan, Pemkab Mulai Distribusikan SPPT PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

PANDEGLANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat mulai melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2).

Pemkab Pandeglang akan mencetak 605.789 lembar SPPT pada tahun ini yang terdiri atas Buku 1 sebanyak 576.824 lembar; Buku 2-3 sebanyak 28.445 lembar; dan Buku 4-5 sebanyak 520 lembar dengan total nilai ketetapan sejumlah Rp23,1 miliar.

“Pencetakan SPPT akan dilakukan hingga tiga pekan ke depan dan pendistribusiannya ditargetkan dilakukan awal Februari,” kata Kabid Penetapan BP2D Pandeglang Mukhlis Arifin, dikutip Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Muklis menambahkan Pemkab juga akan melakukan perluasan loket pembayaran. Jika sebelumnya pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan di Bank BRI dan Kantor Pos, kali ini juga sudah bisa dilakukan di Indomaret dan Alfamart.

“Kami terus mempermudah pelayanan kepada masyarakat, termasuk akses informasi pajak melalui pajakonline.pandeglangkab.go.id. Nanti di website tersebut masyarakat bisa melihat jumlah tagihan termasuk piutang tahun sebelumnya,” tuturnya.

Mukhlis mengingatkan pembayaran PBB-P2 di Alfamart dan Indomaret memiliki batas maksimal pembayaran. Jika pembayaran PBB-P2 di atas Rp5 juta, nantinya masyarakat diarahkan untuk membayarnya melalui Bank BRI.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Pemkab, sambungnya, menargetkan penerimaan dari PBB-P2 mencapai Rp22,9 miliar tahun ini. Dia memastikan pemkab akan terus bekerja maksimal dalam mengejar target penerimaan daerah meski saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Insyaallah meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kami akan semaksimal mungkin untuk mengejar target tersebut dengan berbagai strategi,” ujarnya seperti dilansir referensiberita.pikiran-rakyat.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?