Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora mengadakan kelas pajak dengan tema e-bupot unifikasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti lebih dari 65 wajib pajak terdaftar pada 4 Oktober 2022.
Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Jakarta Tambora Muhammad Fuad Hasan mengatakan aplikasi e-bupot unifikasi untuk memudahkan wajib pajak membuat bukti potong dan melaksanakan kewajiban pelaporan SPT masa PPh unifikasi.
“Jadi, kita menerapkan prinsip one stop application, yaitu satu aplikasi untuk semua proses bisnis pelaporan SPT masa PPh, mulai dari pembuatan bukti potong, pembuatan billing, sampai dengan pelaporan SPT masa PPh,” katanya dikutip dari laman DJP, Minggu (30/10/2022).
Fuad menjelaskan aplikasi e-bupot unifikasi wajib digunakan oleh wajib pajak mulai masa April 2022 untuk seluruh pemotongan/pemungutan PPh selain PPh Pasal 21. Adapun aplikasi e-bupot unifikasi dapat diakses melalui DJP Online.
Setelah pemaparan e-bupot Unifikasi, lanjutnya, DJP juga memberikan simulasi penggunaan aplikasi e-bupot unifikasi. Dia juga mengingatkan wajib pajak untuk mengaktifkan fitur e-bupot unifikasi terlebih dahulu di DJP Online.
“Jika menu e-bupot unifikasi belum ada pada akun wajib pajak maka Bapak/Ibu dapat melakukan aktivasi fitur e-bupot unifikasi terlebih dahulu pada menu profil. Setelah itu memilih menu Lapor, Prapelaporan, dan pilih e-bupot unifikasi,” tuturnya.
Selain e-bupot unifikasi, KPP Pratama Jakarta Tambora juga mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemutakhiran data mandiri. Apabila wajib pajak membutuhkan konsultasi, KPP siap untuk membantu.
“Apabila masih ada yang ingin ditanyakan, baik terkait dengan aplikasi e-bupot, validasi NIK atau yang lainnya, silakan menghubungi nomor layanan dan email KPP Pratama Jakarta Tambora,” sebut Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tambora Chandra Laksana. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.