KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPS Catat Periode Bonus Demografi di Sumbar dan Jawa Bakal Berakhir

Muhamad Wildan | Minggu, 01 September 2024 | 16:30 WIB
BPS Catat Periode Bonus Demografi di Sumbar dan Jawa Bakal Berakhir

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat periode bonus demografi Indonesia bakal berakhir pada 2041.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan terdapat beberapa provinsi yang bakal mengakhiri periode bonus demografi dalam waktu dekat, kurang dari 10 tahun.

"Ada sejumlah provinsi yang akan mengakhiri periode bonus demografi dalam waktu kurang dari 10 tahun, bahkan Sumatera Barat akan mengakhiri bonus demografi di 2030," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Lebih lanjut, BPS mencatat periode bonus demografi di Bali, Yogyakarta, dan Sulawesi Barat bakal berakhir pada 2033. Adapun periode bonus demografi di Jawa Timur dan Jawa Tengah bakal berakhir pada 2034.

Meski begitu, terdapat beberapa provinsi yang periode bonus demografinya masih akan berlangsung hingga setelah 2040, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat.

Kemudian, provinsi lainnya seperti Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, hingga Maluku dan Papua. Selain itu, terdapat 1 provinsi yang periode bonus demografinya bakal berlanjut hingga 2050, yaitu Kalimantan Timur.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Namun, perlu dicatat ada 1 provinsi yang tidak pernah mengalami periode bonus demografi sama sekali, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini terjadi karena lebih dari 50% penduduk NTT adalah penduduk berusia tidak produktif.

"Perbedaan karakteristik ini yang perlu menjadi catatan kita bersama," ujar Amalia.

Berkaca pada perkembangan tersebut, BPS berpandangan Indonesia harus segera bersiap memasuki periode penuaan populasi atau aging population.

Perlu diketahui, bonus demografi terjadi bila jumlah penduduk dengan usia produktif (15-64 tahun) lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra