KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPS Catat Periode Bonus Demografi di Sumbar dan Jawa Bakal Berakhir

Muhamad Wildan | Minggu, 01 September 2024 | 16:30 WIB
BPS Catat Periode Bonus Demografi di Sumbar dan Jawa Bakal Berakhir

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat periode bonus demografi Indonesia bakal berakhir pada 2041.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan terdapat beberapa provinsi yang bakal mengakhiri periode bonus demografi dalam waktu dekat, kurang dari 10 tahun.

"Ada sejumlah provinsi yang akan mengakhiri periode bonus demografi dalam waktu kurang dari 10 tahun, bahkan Sumatera Barat akan mengakhiri bonus demografi di 2030," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Lebih lanjut, BPS mencatat periode bonus demografi di Bali, Yogyakarta, dan Sulawesi Barat bakal berakhir pada 2033. Adapun periode bonus demografi di Jawa Timur dan Jawa Tengah bakal berakhir pada 2034.

Meski begitu, terdapat beberapa provinsi yang periode bonus demografinya masih akan berlangsung hingga setelah 2040, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat.

Kemudian, provinsi lainnya seperti Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, hingga Maluku dan Papua. Selain itu, terdapat 1 provinsi yang periode bonus demografinya bakal berlanjut hingga 2050, yaitu Kalimantan Timur.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Namun, perlu dicatat ada 1 provinsi yang tidak pernah mengalami periode bonus demografi sama sekali, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini terjadi karena lebih dari 50% penduduk NTT adalah penduduk berusia tidak produktif.

"Perbedaan karakteristik ini yang perlu menjadi catatan kita bersama," ujar Amalia.

Berkaca pada perkembangan tersebut, BPS berpandangan Indonesia harus segera bersiap memasuki periode penuaan populasi atau aging population.

Perlu diketahui, bonus demografi terjadi bila jumlah penduduk dengan usia produktif (15-64 tahun) lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor