IHPS I/2023

BPK Minta Pemerintah Masukkan Proyeksi Belanja Perpajakan dalam APBN

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juli 2023 | 17:00 WIB
BPK Minta Pemerintah Masukkan Proyeksi Belanja Perpajakan dalam APBN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai laporan belanja perpajakan yang diinisiasi oleh pemerintah masih belum memiliki keterkaitan dengan APBN.

Dalam Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, BPK mencatat laporan belanja perpajakan yang diterbitkan pemerintah masih berupa data historis. Tidak ada proyeksi belanja perpajakan untuk tahun-tahun selanjutnya.

"Dalam APBN 2021, tidak terdapat informasi proyeksi belanja perpajakan untuk tahun 2021 secara keseluruhan sehingga tak jelas jumlah dan nominal belanja perpajakan keseluruhan yang dialokasikan oleh pemerintah pada APBN 2021," tulis BPK, dikutip pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pada Laporan Belanja Perpajakan 2021, pemerintah memang mulai menginisiasi penyusunan estimasi maju (forward looking estimate) atas belanja perpajakan untuk 1 tahun ke depan. Menurut BPK, jangka waktu estimasi maju ini juga perlu diperpanjang guna mendukung pengendalian atas pemberian insentif pajak.

"Sebagai salah satu bentuk pengendalian, best practices di negara lain (misal Australia) mengestimasi belanja perpajakan untuk tahun anggaran bersangkutan dan 3 tahun ke depan," tulis BPK.

Batasan Belanja Perpajakan dalam Dokumen Anggaran

Tak hanya melakukan estimasi atas belanja perpajakan pada tahun-tahun mendatang, pemerintah juga perlu menetapkan target jumlah dan batasan (ceiling) belanja perpajakan dalam dokumen anggaran. Menurut BPK, ceiling diperlukan sebagai upaya untuk melakukan pengendalian.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Tanpa ceiling, kinerja belanja perpajakan belum dapat dinilai dalam ukuran kuantitatif layaknya program-program yang masuk dalam postur belanja APBN.

Setelah dilakukan pengendalian, setiap insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah juga perlu dievaluasi.

"Pengendalian dan evaluasi penting dilakukan karena tujuan dari belanja perpajakan tidak hanya menyajikan estimasi nilai pajak yang tidak terpungut, tetapi juga menilai dampak yang ditimbulkan dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi dampak tersebut," tulis BPK.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk diketahui, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah menerbitkan estimasi belanja perpajakan untuk tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. BKF juga telah menyusun proyeksi belanja perpajakan untuk tahun 2022.

Pada 2021, belanja perpajakan diestimasikan mencapai Rp299,13 triliun. Nominal itu setara dengan 1,76% dari PDB dan 19,33% dari total penerimaan perpajakan. Adapun belanja perpajakan pada 2022 diproyeksikan mencapai Rp295,2 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN