KEBIJAKAN PEMERINTAH

BKF Sebut Pencairan Dana JETP Berpotensi Terkendala, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Rabu, 29 Mei 2024 | 19:30 WIB
BKF Sebut Pencairan Dana JETP Berpotensi Terkendala, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyiapkan rencana investasi yang akan didanai dengan skema Just Energy Transitions Partnership (JETP) sesuai dengan yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan International Partners Group (IPG).

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Boby Wahyu Hernawan mengatakan rencana investasi dan daftar proyek yang akan didanai melalui JETP telah dijabarkan dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Namun, komitmen-komitmen yang termuat pada JETP agaknya sulit direalisasikan.

"Tantangan global, bukan hanya tantangan Indonesia, adalah merealisasikan komitmen itu. Indonesia siap, list of project dalam CIPP sudah ada, tinggal mereka kapan mengucur dananya. Ini tantangan global, bukan hanya Indonesia saja," katanya, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Boby mengeklaim Indonesia telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam JETP. Saat ini, Indonesia sedang menunggu pihak IPG melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam JETP.

"Indonesia selalu melakukan PR-nya. Tinggal para pihak itu akan melakukan kewajibannya terhadap kita atau tidak. Indonesia selalu komitmen melakukan PR-PR, perencanaan kita punya, project preparation kita punya. Bahkan, Indonesia sekarang fokus pada implementasi dengan membentuk rumah paten untuk proyek JETP," ujarnya.

Sebagai informasi, JETP disepakati oleh Indonesia dengan negara-negara IPG di sela-sela KTT G-20 pada 16 November 2022. Yurisdiksi yang tergabung dalam IPG antara lain Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Melalui JETP, negara-negara IPG berkomitmen memberikan pendanaan senilai US$20 miliar untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Rencananya, Indonesia mencapai net zero emission pada sektor ketenagalistrikan selambat-lambatnya pada 2050.

Untuk mencapai net zero tersebut, Indonesia berkomitmen untuk mempercepat pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Merujuk pada CIPP, terdapat 2 PLTU yang akan dipensiunkan dini yakni PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

PLTU Cirebon-1 akan dipensiunkan pada 2035. Sementara itu, PLTU Pelabuhan Ratu dipensiunkan pada 2037. Pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk untuk memensiunkan dini kedua PLTU tersebut sekitar US$1,13 miliar.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan. Targetnya, 34% dari total pembangkitan listrik pada 2030 berasal dari sumber energi terbarukan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja