KEBIJAKAN PAJAK

Bisakah Pendidikan Gratis hingga Kuliah? Sri Mulyani Singgung Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 30 Mei 2024 | 12:30 WIB
Bisakah Pendidikan Gratis hingga Kuliah? Sri Mulyani Singgung Pajak

Ilustrasi. Seorang guru memberikan penjelasan kepada siswa saat hari pertama masuk sekolah di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Harapan Bangsa Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (16/4/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negara membutuhkan sumber daya yang besar agar mampu menyediakan pendidikan gratis.

Sri Mulyani memahami keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi seperti di negara-negara nordik. Namun, kebijakan ini membutuhkan anggaran besar sehingga negara nordik biasanya mengenakan pajak sangat tinggi kepada wajib pajak.

"Di dunia enggak ada yang gratis, pasti ada yang bayar. Dalam hal ini, if you want to create social safety net seperti di nordic countries, then you have to prepare for a very high income tax," katanya dalam seminar nasional Jesuit Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Sri Mulyani mengatakan negara-negara nordik memiliki tarif PPh orang pribadi yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program perlindungan sosial. Di Indonesia, lapisan tarif PPh orang pribadi tertinggi adalah 35%.

Di sisi lain, ada ketentuan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tidak membayar pajak.

Dia pun sempat menyinggung pengalaman koleganya yang berasal dari Finlandia saat bekerja di World Bank. Koleganya tersebut memang harus membayar PPh sangat tinggi, tetapi anak-anaknya mendapatkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Sri Mulyani menjelaskan setiap negara memiliki model yang berbeda dalam mengelola APBN. Di negara nordik, masyarakat dikenakan PPh tinggi, tetapi semua kebutuhan dasarnya disediakan oleh pemerintah.

Di negara liberal seperti Amerika Serikat, tarif PPh orang pribadi relatif rendah, tetapi masyarakat harus membayar semua kebutuhan dasarnya secara mandiri, termasuk untuk belajar di perguruan tinggi.

"Makanya di Ivy League inflasinya tinggi banget. The most expensive university itu di Amerika Serikat," ujarnya.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Sri Mulyani menambahkan Indonesia saat ini telah menyediakan pendidikan dasar gratis kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dia menegaskan pajak yang dikumpulkan akan dikelola sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat, termasuk kelompok tidak mampu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6