SPANYOL

Bidik Orang-Orang Kaya, Dua Jenis Pajak Ini Dinaikkan Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Bidik Orang-Orang Kaya, Dua Jenis Pajak Ini Dinaikkan Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol mulai mensosialisasikan pelaksanaan anggaran 2021 dengan sejumlah perombakan kebijakan pajak penghasilan, terutama untuk korporasi besar dan orang-orang kaya.

Perdana Menteri Pedro Sanchez mengatakan peningkatan tarif pajak berlaku untuk korporasi besar dan orang kaya atau high net worth individual (HNWI). Oleh karena itu, tarif PPh badan dan PPh OP untuk kelompok penghasilan tertinggi akan dikerek naik tahun depan.

"Tujuan dari rancangan awal anggaran umum adalah untuk membangun kembali apa yang telah diambil pandemi," katanya dikutip Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Sanchez menuturkan terdapat perubahan tarif untuk PPh badan, pajak kekayaan, dan PPh orang pribadi. Pajak kekayaan untuk aset lebih dari €10 juta naik dari 2,5% menjadi 3,5%. Tarif PPh orang pribadi untuk kelompok penghasilan lebih dari €200.000 naik dari 45% menjadi 46%.

Selain meningkatkan tarif pajak, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan belanja sosial pada 2021. Pemerintah mempunyai modal untuk menggelontorkan dana belanja sosial karena adanya suntikan dana stimulus Uni Eropa senilai €27 miliar.

"Kami akan meningkatkan gaji pegawai sipil dan manfaat pensiun dua kali lipat dari tingkat inflasi," tutur Sanchez.

Baca Juga:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Dukungan untuk sektor kesehatan juga tetap dipertahankan sebagai antisipasi terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19. Kebijakan untuk melanjutkan dukungan kepada sistem kesehatan sebagai pondasi pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi dan sosial.

"Kami melanjutkan dukungan kesehatan dengan alokasi €3,06 miliar untuk layanan kesehatan dan ditambah €60 juta untuk memerangi kemiskinan," imbuh Sanchez seperti dilansir euroweeklynews.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi