SPANYOL

Bidik Orang-Orang Kaya, Dua Jenis Pajak Ini Dinaikkan Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Bidik Orang-Orang Kaya, Dua Jenis Pajak Ini Dinaikkan Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol mulai mensosialisasikan pelaksanaan anggaran 2021 dengan sejumlah perombakan kebijakan pajak penghasilan, terutama untuk korporasi besar dan orang-orang kaya.

Perdana Menteri Pedro Sanchez mengatakan peningkatan tarif pajak berlaku untuk korporasi besar dan orang kaya atau high net worth individual (HNWI). Oleh karena itu, tarif PPh badan dan PPh OP untuk kelompok penghasilan tertinggi akan dikerek naik tahun depan.

"Tujuan dari rancangan awal anggaran umum adalah untuk membangun kembali apa yang telah diambil pandemi," katanya dikutip Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sanchez menuturkan terdapat perubahan tarif untuk PPh badan, pajak kekayaan, dan PPh orang pribadi. Pajak kekayaan untuk aset lebih dari €10 juta naik dari 2,5% menjadi 3,5%. Tarif PPh orang pribadi untuk kelompok penghasilan lebih dari €200.000 naik dari 45% menjadi 46%.

Selain meningkatkan tarif pajak, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan belanja sosial pada 2021. Pemerintah mempunyai modal untuk menggelontorkan dana belanja sosial karena adanya suntikan dana stimulus Uni Eropa senilai €27 miliar.

"Kami akan meningkatkan gaji pegawai sipil dan manfaat pensiun dua kali lipat dari tingkat inflasi," tutur Sanchez.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Dukungan untuk sektor kesehatan juga tetap dipertahankan sebagai antisipasi terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19. Kebijakan untuk melanjutkan dukungan kepada sistem kesehatan sebagai pondasi pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi dan sosial.

"Kami melanjutkan dukungan kesehatan dengan alokasi €3,06 miliar untuk layanan kesehatan dan ditambah €60 juta untuk memerangi kemiskinan," imbuh Sanchez seperti dilansir euroweeklynews.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN