AUSTRALIA

Bidik 44 Perusahaan Multinasional, UU Antipenghindaran Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 April 2019 | 17:25 WIB
Bidik 44 Perusahaan Multinasional, UU Antipenghindaran Pajak Disiapkan

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Officec/ATO) menilai undang-undang antipenghindaran pajak terbaru akan memaksa 44 perusahaan multinasional mengembalikan AUD7 miliar (Rp70,54 triliun) setiap tahun atas penjualan ke Australia.

ATO juga mempertimbangkan untuk menerapkan pajak sebesar 40% atau yang dikenal dengan istilah Google Tax dalam mengatasi sejumlah perusahaan multinasional yang mengalihkan keuntungan ke luar negeri.

Wakil Komisaris ATO Jeremy Hirschhorn menegaskan UU tersebut memaksa perusahaan multinasional untuk merestrukturisasi operasional sekaligus menyadari aktivitas perusahaan dikenakan pajak di Australia.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

“Perusahaan menghasilkan AUD7 miliar penjualan per tahun di dalam negeri, berdasar catatan tagihan perusahaan Australia. Nilai tersebut mengarah pada peningkatan pada pajak penghasilan (PPh) badan dan goods and services tax (GST),” ujarnya, Jumat (5/4).

UU anti penghindaran pajak sengaja dirancang untuk menghentikan perusahaan multinasional yang melakukan penjualan di Australia, tetapi membuat tagihan pajak kepada entitas luar negeri seperti contohnya ke Irlandia.

UU Diverted Profit Tax (DPT) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2017 akan diterapkan bagi perusahaan yang memiliki pendapatan global melebihi AUD1 miliar (Rp10,07 triliun) dengan tarif sebesar 40%.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Menurutnya, skema dalam UU DPT digunakan oleh otoritas pajak terhadap perusahaan multinasional yang sengaja merancang struktur internal perusahaan secara kompleks untuk menghindari pemajakan di Australia.

DPT bertujuan untuk memastikan pajak yang dibayarkan oleh entitas global dengan tepat mencerminkan substansi ekonomi dari kegiatan mereka di Australia.

Skema ini, seperti dilansir theguardian.com, mendorong perusahaan multinasional untuk memberikan informasi yang cukup kepada ATO agar memungkinkan penyelesaian sengketa pajak yang tepat waktu. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT