AUSTRALIA

Biaya Operasional Kerja dari Rumah Kini Bisa Menjadi Pengurang Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 30 Maret 2020 | 10:52 WIB
Biaya Operasional Kerja dari Rumah Kini Bisa Menjadi Pengurang Pajak

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Pemerintah Australia memperbolehkan warganya yang harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk menjadikan biaya operasional yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai pengurang pajak.

Oleh karena itu, otoritas pajak Australia (Australian Tax Office/ATO) mengingatkan warga Australia untuk menghitung, mencatat, dan menyimpan dokumen tagihan yang dikeluarkan untuk operasional pekerjaannya.

“Anda harus memiliki catatan yang dapat mendukung klaim Anda agar tagihan Anda bisa menjadi pengurang pajak,” kata juru bicara Australian Tax Office (ATO) sebagaimana dilansir dari 7news.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Untuk diketahui, kebijakan biaya operasional pekerjaan menjadi pengurang pajak merupakan respons pemerintah Australia terhadap desakan para pakar ekonomi mengingat banyaknya warga yang bekerja dari rumah selama krisis virus corona (Covid-19).

Menurut pakar ekonomi, perubahan cara kerja tersebut dinilai dapat membuat tagihan warga Australia membengkak, sehingga pemerintah perlu membantu untuk meringankan beban mereka di tengah merebaknya virus corona.

Secara lebih terperinci, tagihan yang dapat diklam adalah pengeluaran yang berkaitan dengan penggunaan komputer atau tablet, telepon, internet, kertas dan printer, serta listrik baik untuk penerangan, pemanas maupun pendingin.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Meski begitu, ATO menegaskan bahwa warga hanya bisa mengklaim proporsi pengeluaran yang digunakan untuk bekerja. Dengan kata lain, mereka tidak dapat mengklaim seluruh tagihannya, meski tergolong pihak yang harus bekerja dari rumah.

Lebih lanjut, ATO menegaskan tagihan terkait sewa dan hipotek tidak dapat diklaim. Namun, apabila sebelumnya warga tersebut memang menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha maka tagihan sewa itu dapat dikurangkan dari pajak.

Menanggapi kebijakan ini, Direktur dari The Motley Fool Scott Phillips mengimbau warga Australia untuk mencoba memperkirakan jumlah tagihan yang dikeluarkan khusus untuk pekerjaan.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Phillips mengatakan estimasi proporsi pengeluaran sangat penting dilakukan agar klaim yang diajukan rasional dan dapat diterima. Selain itu, Phillips mengimabu agar warga Australia menyimpan dengan baik kuitansi serta catatan pengeluarannya.

“Cobalah memperkirakan jumlah proporsi pengeluaran khusus untuk pekerjaan Anda. Hal yang terpenting adalah pastikan Anda menyimpan kuitansi dan catatan pengeluaran untuk pekerjaan, sehingga bisa dibuktikan kepada ATO,” ujar Phillips. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses