INDEKS HARGA KONSUMEN

BI Sebut Insentif PPnBM DTP Mobil Tekan Inflasi Inti

Muhamad Wildan | Kamis, 08 April 2021 | 16:56 WIB
BI Sebut Insentif PPnBM DTP Mobil Tekan Inflasi Inti

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat pemberian insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) atas mobil baru sepanjang Maret 2021 berdampak pada inflasi inti. Kebijakan itu berimplikasi terhadap harga jual mobil di pasaran.

Untuk pertama kalinya sejak 2020, inflasi inti secara bulanan tercatat minus atau deflasi hingga -0,03% pada Maret 2021. Secara tahunan, inflasi inti juga tercatat hanya sebesar 1,21%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya sepanjang pandemi Covid-19.

"Deflasi komoditas mobil terjadi seiring dengan pemberian insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor tertentu yang ditransmisikan ke harga jual," tulis BI pada Analisis Inflasi Maret 2021 Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), dikutip pada Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Secara khusus, deflasi atas komoditas mobil pada Maret 2021 tercatat mencapai -1,54% secara bulanan. Deflasi tersebut memberikan sumbangan terhadap inflasi inti hingga -0,03% secara bulanan.

Selain mobil, komoditas yang memberikan tekanan terhadap inflasi inti adalah emas perhiasan. Pada Maret 2021, emas perhiasan mengalami deflasi hingga -1,8% secara bulanan.

Secara umum, perkembangan inflasi inti pada Maret 2021 masih dipengaruhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaraka (PPKM). Pasalnya, PPKM berdampak pada aktivitas ekonomi dan menekan permintaan. Daya beli masyarakat juga dinilai masih lemah.

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

"Berbagai indikator permintaan domestik masih terus melambat yang mengindikasikan daya beli masyarakat belum pulih seiring aktivitas ekonomi dan mobilitas yang terkendala pandemi Covid-19," tulis BI.

Dengan inflasi inti yang minus atau deflasi tersebut, inflasi secara umum pada Maret 2021 tercatat hanya sebesar 0,08%. Secara tahunan, inflasi per Maret 2021 mencapai 1,37%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor