KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:09 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) melalui rapat dewan gubernur (RDG) Agustus 2024 kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate pada level 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan upaya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi pada sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Perry mengatakan nilai tukar rupiah tercatat terus menguat berkat bauran kebijakan moneter BI, meningkatnya arus masuk modal asing, dan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pada 20 Agustus 2024, nilai tukar rupiah tercatat ada pada level Rp15.430 per dolar AS, menguat 5,34% bila dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2024. Sejalan dengan tren tersebut, BI mencatat nilai tukar mata uang negara-negara tetangga juga menguat sebesar 3-4%.

Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap terjaganya pertumbuhan ekonomi nasional. "Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan [untuk stabilisasi nilai tukar], termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI," ujar Perry.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Adapun inflasi pada Juli 2024 tercatat hanya sebesar 2,13%, turun bila dibandingkan dengan inflasi Juni 2024 yang sebesar 2,51%. Inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat turun di sebagian besar wilayah Indonesia berkat peningkatan pasokan pangan setelah musim panen.

"Inflasi volatile food diperkirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi BI dan pemerintah pusat dan daerah," ujar Perry. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?