KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:09 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) melalui rapat dewan gubernur (RDG) Agustus 2024 kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate pada level 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan upaya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi pada sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Perry mengatakan nilai tukar rupiah tercatat terus menguat berkat bauran kebijakan moneter BI, meningkatnya arus masuk modal asing, dan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pada 20 Agustus 2024, nilai tukar rupiah tercatat ada pada level Rp15.430 per dolar AS, menguat 5,34% bila dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2024. Sejalan dengan tren tersebut, BI mencatat nilai tukar mata uang negara-negara tetangga juga menguat sebesar 3-4%.

Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap terjaganya pertumbuhan ekonomi nasional. "Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan [untuk stabilisasi nilai tukar], termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI," ujar Perry.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Adapun inflasi pada Juli 2024 tercatat hanya sebesar 2,13%, turun bila dibandingkan dengan inflasi Juni 2024 yang sebesar 2,51%. Inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat turun di sebagian besar wilayah Indonesia berkat peningkatan pasokan pangan setelah musim panen.

"Inflasi volatile food diperkirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi BI dan pemerintah pusat dan daerah," ujar Perry. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen