EDUKASI PAJAK

Bersama FIA UI, DDTC Gelar Kuliah Umum & Open Recruitment

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Maret 2019 | 14:00 WIB
Bersama FIA UI, DDTC Gelar Kuliah Umum & Open Recruitment

JAKARTA, DDTCNews – Lanskap pajak global yang berubah telah menuntut penyesuaian kebijakan baik di dalam maupun luar negeri. Salah satu aspek penting yang turut terpengaruh dalam konteks pajak internasional adalah skema transfer pricing.

Untuk memberikan pemahaman terkait kondisi perpajakan global dan implikasinya ke Indonesia, DDTC bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menggelar kuliah umum bertajuk ‘Perkembangan Pajak Global danTransfer Pricing’.

Kuliah umum akan diadakan pada Selasa (12/3/2019) pukul 13.00—16.30 WIB di Auditorium Gedung M FIA UI, Depok. Hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum tersebut adalah Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Partner Tax Research and Training Services DDTC Bawono Kristiaji, dan Senior Specialist Transfer Pricing Sevices DDTC Rahmat Mutaqqin.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Acara ini menjadi wujud nyata salah satu komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi pajak di Tanah Air. Selain itu, kuliah umum tersebut juga bagian dari upaya DDTC untuk menguatkan pendidikan pajak sehingga tercipta budaya melek pajak di masa mendatang.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, bersamaan dengan kuliah umum, DDTC juga akan memberikan beasiswa kepada beberapa mahasiswa berprestasi. Pemberian beasiswa merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama pendidikan dan nota kesepahaman antara DDTC dan FIA UI.

Selain itu, bersamaan dengan acara kuliah umum, DDTC juga akan mengadakan Open Recruitment. Open Recruitment DDTC dilakukan untuk mencari calon-calon profesional baru yang akan bergabung dengan firma pajak berbasis penelitian dan pengetahuan ini.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Proses Open Recruitment DDTC dilaksanakan pada hari yang sama pada pukul 09.00—12.00 WIB. Akan ada test TOEFL dan perpajakan secara umum dalam proses Open Recruitment tersebut. Peserta harus membawa lembar registrasi dan laptop saat proses berlangsung.

Adapun keuntungan bila bergabung menjadi profesional DDTC antara lain pemberian remunerasi di atas rata-rata, bonus akhir tahun, asuransi, dana pensiun, serta fasilitas lainnya. Fasilitas lain itu seperti pelatihan bahasa inggris, internal diskusi untuk membagi pengalaman antar karyawan, dan diikutsertakan dalam training yang diadakan oleh DDTC.

Selain itu, DDTC sangat mendukung pengembangan kompetensi para profesional dalam Human Resource Development Program (HRDP). Melalui program ini, DDTC memberikan beasiswa penuh untuk pendidikan lanjutan dan kursus di dalam dan luar negeri, serta sertifikasi internasional.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti Open Recruitment bisa langsung mendaftar di laman https://ddtc.co.id/oprec-ddtc-fia-ui/. Jadi, apakah Anda tertarik untuk mengikuti kuliah umum tersebut? Atau Anda tertarik untuk bergabung menjadi profesional DDTC? Segera daftarkan diri Anda! Semua rangkaian kegiatan tidak dipungut biaya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini