TAX CENTER

Bersama DJP, Atpetsi Bakal Jalankan Riset Pajak Berbasis Kewilayahan

Dian Kurniati | Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:40 WIB
Bersama DJP, Atpetsi Bakal Jalankan Riset Pajak Berbasis Kewilayahan

Ketua Umum Atpetsi Darussalam saat menyampaikan keynote speech dalam webinar bertajuk “Peran Tax Center Sebagai Mitra DJP: Upaya Meningkatkan Peran Pajak dalam Pembangunan Masa Depan”.

MEDAN, DDTCNews – Riset bersama berbasis kewilayahan akan menjadi salah satu agenda penting yang akan dilakukan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) bersama Ditjen Pajak (DJP).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Atpetsi Darussalam dalam webinar bertajuk “Peran Tax Center Sebagai Mitra DJP: Upaya Meningkatkan Peran Pajak dalam Pembangunan Masa Depan”. Dengan riset itu, akan didapatkan peta potensi ekonomi, pajak, dan perilaku wajib pajak di tiap daerah.

“Sehingga kita berharap target-target yang dibebankan untuk masing-masing kanwil DJP itu bisa lebih realistis dengan potensi ekonominya, potensi pajaknya, dan perilaku wajib pajaknya seperti apa,” ujar Darussalam, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Dengan demikian, pendekatan riset atau kajian tidak akan dilakukan secara nasional. Hal ini sejalan dengan strategi otoritas pajak saat ini yang ingin mengoptimalkan pendekatan dan pengawasan berbasis kewilayahan.

Agenda riset bersama berbasis kewilayahan ini sudah direncanakan sejak ditandatanganinya kesepakatan bersama terkait dengan pembinaan dan pengembangan tax center di seluruh Indonesia. Simak artikel ‘Tingkatkan Peran Tax Center, DJP dan Atpetsi Teken Kesepakatan Bersama’.

Selain riset bersama berbasis kewilayahan, ada tiga agenda penting lain yang dicakup dalam kesepakatan bersama. Pertama, sosialisasi dan inklusi pajak. Terkait dengan hal ini, Atpetsi bersama DJP akan menyusun kurikulum pajak dari level pendidikan dasar dan sosialisasi perpajakan.

Baca Juga:
Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

“Untuk saat ini, sosialisasi terutama terkait dengan kebijakan insentif pajak karena serapannya sejauh ini masih belum optimal,” imbuh Darussalam.

Kedua, pelatihan pajak bagi stakeholder yang berkepentingan di bidang pajak. Menurutnya, kampus memiliki kapasitas terkait dengan pelatihan pajak. Ketiga, revitalisasi kurikulum pajak. Bagaimanapun, kinerja pajak tidak lepas dari sumber daya manusianya.

Menurut Darussalam, ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi terkait dengan kurikulum pajak, mulai dari implementasi kurikulum berbasis komparasi, pembelajaran dari kasus, dan pemahaman pajak merupakan multidisplin ilmu.

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

“Dalam perkembangan terakhir, pajak itu dikaitkan dengan teknologi informasi. Jadi, ada perpaduan ilmu pajak dan ilmu teknologi sehingga ada profesi baru yang dikenal sebagai taxologist. Ini menarik. Kurikulum perlu direvitalisasi,” jelasnya.

Berbagai agenda tersebut, lanjut Darussalam, menjadi upaya untuk memperluas peran tax center. Sebagai pihak ketiga, tax center perlu dapat mengoptimalkan perannya sebagai jembatan antara otoritas pajak dengan wajib pajak.

Bagaimanapun, peran pihak ketiga menjadi krusial karena ada keinginan dari pemerintah dari sisi penerimaan negara. Di sisi lain, wajib pajak masih menganggap pajak sebagai beban biaya atau ongkos yang harus dikeluarkan.

Baca Juga:
Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Dalam kesempatan itu, Darussalam mengutip pernyataan Vito Tanzi dalam buku “The Ecology of Tax Systems: Factors That Shape the Demand and Supply of Taxes.” Vito mengatakan Keberhasilan maupun kegagalan sistem pajak ditentukan oleh tarik-menarik kepentingan antara stakeholders dalam mendesain sistem pajak yang tepat bagi solusi permasalahan ekonomi masing-masing negara.

“Oleh karena itu, perlunya pihak ketiga yang bisa diterima semua pihak sebagai jembatan antara kepentingan stakeholders,” imbuh Darussalam.

Jika hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak berjalan lancar, beberapa tolak ukur kinerja pajak seperti tax ratio, effort pajak, tax gap, dan tax buoyancy Indonesia bisa lebih baik.

Sebagai informasi, webinar ini terselenggara atas hasil kerja sama Kanwil DJP Sumut I dan II serta Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) DPD Sumut. Simak pula artikel ‘Jadi Mitra Strategis DJP, Tax Center Perlu Perbanyak Kajian Perpajakan’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB