KTT G-20

Bermitra dengan IPG, Indonesia Dapat Kucuran Dana US$20 Miliar

Muhamad Wildan | Rabu, 16 November 2022 | 10:15 WIB
Bermitra dengan IPG, Indonesia Dapat Kucuran Dana US$20 Miliar

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

NUSA DUA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia akan mendapatkan kucuran dana senilai US$20 miliar dari International Partners Group (IPG) selama 3 hingga 5 tahun ke depan guna mendukung upaya transisi energi Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kerja sama antara Indonesia dan IPG atau Just Energy Transition Partnership tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menuju energi terbarukan dan ramah lingkungan.

"Dalam waktu 6 bulan, Indonesia memimpin penyusunan kerja sama rencana aksi kemitraan guna menghasilkan rencana investasi yang komprehensif. Rencana aksi akan mencantumkan target bersama yang nyata dan kolaboratif," katanya, dikutip pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kucuran dana JETP senilai US$10 miliar bersumber dari negara-negara anggota IPG. Sementara itu, sisanya senilai US$10 miliar berasal dari Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).

Melalui JETP, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target net zero emission pada 2050 atau 10 tahun lebih cepat dari target awal Indonesia pada 2060.

Lebih lanjut, JETP akan mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Harapannya, sekitar 34% dari suplai listrik Indonesia pada 2030 bersumber dari pembangkit listrik yang berbasis energi terbarukan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"JTEP adalah terobosan kerja yang secara kolektif mampu memobilisasi dana dari sektor swasta dan publik. Kita bisa menciptakan dunia yang lebih baik bagi anak cucu kita melalui kerja sama ini," ujar Luhut.

Untuk diketahui, negara-negara anggota IPG terdiri atas Jepang, AS, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja