KURS PAJAK 8 FEBRUARI 2023 - 14 FEBRUARI 2023

Berlanjut, Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:05 WIB
Berlanjut, Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah terhadap mayoritas mata uang negara mitra sebagai patokan pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut untuk sepekan ke depan.

Mata uang Garuda masih melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.946, turun jika dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.958 per dolar AS.

Sementara itu, dolar Australia berbalik melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.537,25 per dolar Australia atau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.588,12 per dolar Australia.

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Tren penguatan rupiah juga berlaku terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.511,98 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut terpantau turun dari pekan sebelumnya yang berada pada level Rp3.522,04 per ringgit Malaysia.

Sebaliknya, dolar Singapura mengalami penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.377 per dolar Singapura atau naik dari posisi pekan lalu yang bertengger pada angka Rp11.371,93 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.263,50. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa mengalami penurunan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.284,23 per euro.

Baca Juga:
3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 8/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 8 Februari 2023 - 14 Februari 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.946,00 -12,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.537,25 -50,87
3 Dolar Kanada (CAD) 11.204,10 1,83
4 Kroner Denmark (DKK) 2.185,75 -3,48
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.905,87 -4,38
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.511,98 -10,06
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.631,54 -77,37
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.490,27 -25,70
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.331,97 -187,21
10 Dolar Singapura (SGD) 11.377,59 5,66
11 Kroner Swedia (SEK) 1.433,97 -25,93
12 Franc Swiss (CHF) 16.285,22 41,19
13 Yen Jepang (JPY) 11.508,48 12,08
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,12 -0,01
15 Rupee India (INR) 182,54 -0,82
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.965,74 -73,79
17 Rupee Pakistan (PKR) 55,22 -4,85
18 Peso Philipina (PHP) 275,49 1,10
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.982,39 -1,81
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 40,81 -0,19
21 Bath Thailand (THB) 454,83 -1,17
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.376,28 -7,25
23 Euro Euro (EUR) 16.263,50 -20,73
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.212,43 1,52
25 Won Korea (KRW) 12,17 0,01

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

kamal 21 Februari 2023 | 23:54 WIB

makin menurun rupiah

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax