FILIPINA

Berlaku Sejak Pandemi, UU Insentif Pajak Ampuh Tarik Investasi Rp254 T

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juli 2024 | 15:30 WIB
Berlaku Sejak Pandemi, UU Insentif Pajak Ampuh Tarik Investasi Rp254 T

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menyampaikan penerapan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) telah mendatangkan investasi senilai PHP1,27 triliun atau sekitar Rp354,14 triliun.

Kementerian Keuangan menyatakan komitmen investasi tersebut berasal dari 1.200 proyek yang tersebar di seluruh wilayah. Proyek ini juga bergerak di berbagai sektor ekonomi.

"Komitmen investasi yang disetujui ini terhitung sejak Agustus 2021 hingga akhir Juni," bunyi laporan Kemenkeu Filipina, dikutip pada Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kemenkeu menjelaskan sebanyak 75% dari komitmen investasi ini, atau senilai RHP953,06 miliar, telah disetujui oleh Dewan Peninjauan Insentif Fiskal (FIRB) tingkat kabinet.

Apabila diperinci, proyek yang telah disetujui ini antara lain bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi; transportasi dan pergudangan; manufaktur; energi; perumahan; pariwisata; serta peningkatan kesehatan masyarakat.

Kehadiran 1.200 proyek melalui UU CREATE diharapkan mampu membuka sekitar 159.486 lapangan pekerjaan selama periode insentif pajak berlaku.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Melalui UU CREATE, pemerintah Filipina telah memangkas tarif PPh badan agar setara dengan tarif di kawasan Asean dari 30% menjadi 25%. Khusus UMKM, penurunan tarif PPh badannya adalah dari 30% menjadi 20%.

Dilansir philstar.com, UU CREATE juga mengadopsi sistem insentif fiskal yang lebih sederhana dan efektif guna memastikan insentif diberikan berbasis kinerja, terikat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Pengesahan UU CREATE menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Filipina yang berjalan sejak pandemi Covid-19. Namun kini, pemerintah telah mengajukan RUU Insentif Pajak bagi Perusahaan untuk Memaksimalkan Peluang dan Menyegarkan Perekonomian (CREATE MORE), sebagai revisi UU CREATE.

RUU CREATE MORE mencakup insentif yang menarik bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada pemulihan perekonomian. Pada RUU ini, antara lain termuat usulan tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan lokal maupun asing di Filipina. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi