FILIPINA

Berlaku Sejak Pandemi, UU Insentif Pajak Ampuh Tarik Investasi Rp254 T

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juli 2024 | 15:30 WIB
Berlaku Sejak Pandemi, UU Insentif Pajak Ampuh Tarik Investasi Rp254 T

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menyampaikan penerapan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) telah mendatangkan investasi senilai PHP1,27 triliun atau sekitar Rp354,14 triliun.

Kementerian Keuangan menyatakan komitmen investasi tersebut berasal dari 1.200 proyek yang tersebar di seluruh wilayah. Proyek ini juga bergerak di berbagai sektor ekonomi.

"Komitmen investasi yang disetujui ini terhitung sejak Agustus 2021 hingga akhir Juni," bunyi laporan Kemenkeu Filipina, dikutip pada Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Kemenkeu menjelaskan sebanyak 75% dari komitmen investasi ini, atau senilai RHP953,06 miliar, telah disetujui oleh Dewan Peninjauan Insentif Fiskal (FIRB) tingkat kabinet.

Apabila diperinci, proyek yang telah disetujui ini antara lain bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi; transportasi dan pergudangan; manufaktur; energi; perumahan; pariwisata; serta peningkatan kesehatan masyarakat.

Kehadiran 1.200 proyek melalui UU CREATE diharapkan mampu membuka sekitar 159.486 lapangan pekerjaan selama periode insentif pajak berlaku.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Melalui UU CREATE, pemerintah Filipina telah memangkas tarif PPh badan agar setara dengan tarif di kawasan Asean dari 30% menjadi 25%. Khusus UMKM, penurunan tarif PPh badannya adalah dari 30% menjadi 20%.

Dilansir philstar.com, UU CREATE juga mengadopsi sistem insentif fiskal yang lebih sederhana dan efektif guna memastikan insentif diberikan berbasis kinerja, terikat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Pengesahan UU CREATE menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Filipina yang berjalan sejak pandemi Covid-19. Namun kini, pemerintah telah mengajukan RUU Insentif Pajak bagi Perusahaan untuk Memaksimalkan Peluang dan Menyegarkan Perekonomian (CREATE MORE), sebagai revisi UU CREATE.

RUU CREATE MORE mencakup insentif yang menarik bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada pemulihan perekonomian. Pada RUU ini, antara lain termuat usulan tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan lokal maupun asing di Filipina. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra