KEBIJAKAN PEMERINTAH

Beri Ruang Bagi Prabowo, Banggar: RAPBN 2025 Hanya Berisi Baseline

Muhamad Wildan | Jumat, 07 Juni 2024 | 17:00 WIB
Beri Ruang Bagi Prabowo, Banggar: RAPBN 2025 Hanya Berisi Baseline

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengungkapkan APBN 2025 akan dirancang sebagai baseline bagi pemerintahan berikutnya dalam melaksanakan program-programnya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan mengingat RAPBN 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan berikutnya, RAPBN 2025 hanya memuat baseline berupa belanja pemenuhan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan kesinambungan program pembangunan nasional.

"Kami bersepakat dengan pemerintah untuk baseline," kata Said, dikutip Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Oleh RAPBN 2025 hanyalah baseline, Said mengatakan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2025 bakal lebih rendah bila dibandingkan dengan belanja K/L pada tahun ini.

Setelah baseline ditetapkan, Said mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk melaksanakan visi misinya melalui APBN.

"Kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada presiden terpilih nanti untuk melakukan berbagai upaya melaksanakan visi dan misinya, sebagaimana dulu di tahun 2015 dari Bapak SBY ke Bapak Jokowi juga mengalami masa transisi yang sama," ujar Said.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 telah mengusulkan pendapatan negara sebesar 12,14% hingga 12,36% dari PDB, belanja negara sebesar 14,59% hingga 15,18% dari PDB, dan defisit sebesar 2,45% hingga 2,82% dari PDB.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan visi misi presiden terpilih sudah digunakan sebagai bahan utama dalam menyusun KEM-PPKF 2025 sekaligus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih yang sekaligus akan menjadi bahan utama penyusunan RPJMN tahun 2025-2029
secara paralel juga digunakan sebagai referensi dalam penyusunan KEM-PPKF 2025," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2025. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja