KPP PRATAMA BEKASI UTARA

Beri Kemudahan bagi Kelompok Rentan, KPP Sediakan Beragam Layanan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2024 | 15:30 WIB
Beri Kemudahan bagi Kelompok Rentan, KPP Sediakan Beragam Layanan

Ilustrasi.

BEKASI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada wajib pajak, termasuk kepada kelompok rentan.

KPP Pratama Bekasi Utara menegaskan bahwa kantor pajak berupaya untuk tanggap memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas. Salah satu inovasi yang dilakukan ialah menyediakan tablet yang disemati dengan fitur pembaca layar.

“Kami menyediakan tablet yang disemati dengan fitur pembaca layar. Wajib pajak kelompok rentan bisa mengakses tablet ini untuk mendapatkan informasi yang diinginkan,” sebut KPP dikutip dari media sosial, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Selain itu, KPP juga menyediakan gelang rungu wicara (gruwi). Gelang ini bisa dipakai oleh wajib pajak tuna rungu. Jika ditekan, gelang akan mengeluarkan cahaya merah berkedip-kedip. Setelah itu, petugas akan mendatangi pemakai dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Kelompok rentan yang datang ke KPP juga tidak akan kesusahan menjalankan ibadah salat. Di dalam masjid yang terletak di halaman belakang KPP, tersedia kursi shalat kelompok rentan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Akses masuk ke dalam KPP juga sangat mudah. Tersedia jalur landai untuk kursi roda, jalur tersebut juga sudah dilengkapi dengan guiding block untuk wajib pajak tuna netra. Tidak hanya itu, guiding block tersebut juga berlanjut hingga ke dalam kantor.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

KPP juga menyediakan buku standar pelayanan dan kartu NPWP dengan versi huruf braille. Untuk memaksimalkan kualitas pelayanan, KPP pun memiliki pegawai bersertifikat bahasa isyarat dan etika pendampingan.

Selain itu, telah tersedia pula fasilitas seperti ruang tunggu kelompok rentan, loket prioritas, ruang tenang, toilet kelompok rentan. KPP berharap pelayanan pajak yang disediakan dapat memberikan kemudahan bagi kelompok rentan.(Syallom Aprinta Cahya Prasdani/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses