KEBIJAKAN PAJAK

Berbagi Resep Keberhasilan Reformasi Pajak Konsumsi Ala Negeri Kanguru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:04 WIB
Berbagi Resep Keberhasilan Reformasi Pajak Konsumsi Ala Negeri Kanguru

AUSTRALIA telah mengalami perubahan sistem pajak yang signifikan dalam 35 tahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, berbagai reformasi atau perubahan pajak dilancarkan oleh tiap rezim pemerintahan negeri kangguru tersebut.

Beberapa contoh perubahan besar dalam sistem pajak Australia antara lain perluasan basis PPh yakni atas keuntungan (capital gain) dan pajak tunjangan serta pengurangan tarif PPh, sebagai respons dari perluasan basis pajak tersebut pada periode 1985-1986.

Kendati demikian, perubahan sistem pajak yang dikatakan menjadi reformasi pajak terbesar di Australia justru terkait dengan penerapan pajak atas konsumsi barang dan jasa pada 2000 atau 2 dekade yang lalu.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Hingga saat ini, pajak konsumsi tersebut menjadi salah satu kebijakan publik di Australia yang dianggap berhasil oleh berbagai pemangku kepentingan, baik peneliti pajak, akademisi, pebisnis, termasuk organisasi internasional seperti OECD.

Lantas bagaimana Australia dapat mencapai keberhasilan tersebut? Binh Tran-Nam, akademisi dari Sekolah Perpajakan dan Hukum Bisnis, University of New South Wales memotret perjalanan panjang reformasi pajak atas konsumsi barang dan jasa atau PPN di Australia.

Dalam artikel berjudul “The Goods and Services Tax (GST): The Public Value of a Contested Reform”, Tran-Nam menyatakan bahwa dibalik keberhasilan tersebut, reformasi ini telah menghadapi proses yang panjang, penuh kesulitan, serta ketidakpastian.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Dalam bagian pertama artikel tersebut, penulis membahas sejarah kemunculan GST. Untuk diketahui, kehadiran GST ditujukan untuk menggantikan pajak penjualan skala besar (Wholesale Sales Tax/WST) yang telah mewarnai rezim pajak Australia sejak 1992.

Tak ketinggalan, artikel ini juga turun membahas ruang lingkup GST. Serupa dengan PPN, GST ini memiliki basis yang luas karena diterapkan pada sebagian besar produk serta dikenakan pada seluruh tahap rantai pasok produksi dan distribusi.

Berdasarkan analisis Tran-Nam, keberhasilan Australia menerapkan pajak konsumsi tersebut disebabkan adanya dukungan dari berbagai aspek. Pertama, reformasi pajak atas GST di Australia didukung penuh masyarakat.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Penilaian publik yang positif diikuti dengan bukti empiris bahwa reformasi pajak dapat menimbulkan perubahan nyata menjadi kunci dari kesuksesan penerapan pajak atas konsumsi barang dan jasa.

Alhasil, pajak konsumsi ini menjadi sumber penerimaan yang stabil bagi Australia dan tidak bersifat distorsi terhadap pembangunan.

Kedua, keberhasilan reformasi pajak juga tak terlepas dari dukungan pemangku kepentingan serta legitimasi publik untuk kebijakan tersebut. Kelembagaan dalam hal ini menjadi prasyarat bagi keberhasilan reformasi pajak.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Melalui komitmen politik yang kuat, perencanaan kebijakan yang matang, sumber pendanaan memadai, kapasitas administrasi yang kompeten, serta ketepatan pemilihan waktu implementasi, telah menghasilkan reformasi yang kuat dengan gangguan dan biaya yang minim.

Ketiga, urgensi untuk membangun harmonisasi kebijakan antar tingkat pemerintahan. Dalam proses reformasi pajak di Australia, pendekatan collaborative governance dipakai sehingga partisipasi seluruh pemerintah negara bagian dan teritori menjadi prioritas utama.

Pendekatan ini tentu memiliki konsekuensi terhadap peluang pengambilan keputusan yang lebih lambat. Meski begitu, jika konsensus antar pemerintahan tercapai, tingkat kepatuhan juga dapat lebih tinggi dan menghasilkan reformasi pajak yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Pada akhirnya, pengalaman Australia ini menyiratkan pentingnya faktor kelembagaan dan legitimasi publik dalam reformasi pajak, terutama dalam menerapkan GST.

Dari good practice ini, para akademisi, pemerhati pajak, serta pembuat kebijakan juga dapat menganalisis potensi dari pajak atas konsumsi sebagai sumber pembiayaan sektor publik.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata