UNIVERSITAS LABUHANBATU

Bentuk Tax Center, Ini Harapan DJP untuk Universitas Labuhanbatu

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:59 WIB
Bentuk Tax Center, Ini Harapan DJP untuk Universitas Labuhanbatu

Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah (tengah) bersama sejumlah pengajar Universitas Labuhanbatu seusai menandatangani MoU pembentukan tax center di Universitas Labuhanbatu. (Foto: hetanews.com)

RANTAU PRAPAT, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II dan Universitas Labuhanbatu Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pembentukan tax center.

Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah dalam sambutannya mengatakan nilai kegotongroyongan pajak harus ditegakkan. Nilai tersebut harus dimiliki, kendati DJP dan wajib pajak memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

“Ketika kita mencintai pajak berarti itu tanda kita sudah mencintai Indonesia, apapun akan kita korbankan untuk negara kalau sudah ada rasa cinta,” ujarnya di Rantau Prapat, Senin, (28/9/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Romadhaniah menambahkkan tax center merupakan organisasi yang berperan sebagai pusat kajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di perguruan tinggi dan masyarakat. Pengelolaan tax center dilakukan secara mandiri oleh perguruan tinggi dengan dukungan DJP.

Ia berharap diresmikannya Tax Center Universitas Labuhanbatu ini dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian pajak masyarakat Labuhanbatu, khususnya para civitas akademika.

Pasalnya, lingkungan civitas akademika dapat menjadi perantara untuk menyampaikan edukasi pajak. "Dari mereka pula nanti akan lahir wajib pajak yang patuh dan sadar dan nantinya akan berkecimpung ke dalam masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut diselenggarakan pula kuliah umum perpajakan bertajuk APBN, Pajak, dan Pentingnya Kesadaran Pajak. Kepala Kanwil DJP Sumut II menjadi narasumber dalam kuliah umum yang berlangsung selama 1,5 jam.

Seperti dilansir dari laman resmi DJP, acara ini dibuka Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Universitas Labuhanbatu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon IV DJP, Dekan Universitas Labuhanbatu, dan Dosen Universitas Labuhanbatu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Oktober 2020 | 22:42 WIB

Tentu saja ini merupakan kabar yang menggembirakan, karena dengan semakin banyak tax center bisa mengindikasikan semakin banyak pula pihak-pihak yang turut aktif meningkatkan literasi pajak di Indonesia. DJP sudah tepat terus mendorong berdirinya tax center baru atau menjaga kerja sama dengan tax center yang sudah berdiri untuk semakin mengurangi asimetri informasi perpajakan.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN