AMERIKA SERIKAT

Belum Didukung Demokrat, Kebijakan Pajak Biden Sulit Tercapai

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:00 WIB
Belum Didukung Demokrat, Kebijakan Pajak Biden Sulit Tercapai

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/FOC/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Presiden AS Joe Biden masih belum sepenuhnya didukung oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat.

Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% sebagaimana diusung oleh Biden berpotensi menghambat upaya pemulihan ekonomi AS pada saat ini.

"Kita harus berhati-hati. Kita tak dapat mengeluarkan kebijakan yang terlalu masif di tengah pandemi dan krisis ekonomi seperti saat ini," ujar Anggota House of Representative dari Partai Demokrat Josh Gottheimer, dikutip Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Saat ini, Partai Demokrat mendominasi kursi House of Representative sebanyak 219 dari total 435 kursi. Sementara itu, Partai Republik menguasai 211 kursi. Untuk itu, Biden memerlukan dukungan dari Partai Demokrat untuk merealisasikan rencana kenaikan tarif pajak.

Pada Senat AS, Partai Demokrat hanya menguasai 48 dari 100 kursi yang tersedia, sedangkan Partai Republik menguasai 50 kursi. Terdapat 2 anggota Senat AS yang independen yakni Bernie Sanders dan Angus King. Meski begitu, dua senator independen itu terafiliasi dengan Partai Demokrat.

Biden juga memerlukan dukungan penuh dari Senat AS untuk memuluskan rencana kenaikan tarif pajak korporasi. "Kenaikan tarif pajak tidak dapat dipaksakan, perlu ada masukan dari pihak lain [Partai Republik]," ujar Gottheimer seperti dilansir foxbusiness.com.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Sementara itu, White House Press Secretary Jen Psaki mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi diperlukan untuk menyokong program belanja infrastruktur yang direncanakan Biden selama 4 tahun ke depan.

"Kami akan jelaskan secara lengkap setelah paket kebijakan benar-benar diluncurkan. Yang jelas, presiden memiliki rencana untuk memperbaiki infrastruktur sekaligus rencana untuk mendanai pembangunan tersebut," ujar Psaki. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja