AMERIKA SERIKAT

Belum Didukung Demokrat, Kebijakan Pajak Biden Sulit Tercapai

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:00 WIB
Belum Didukung Demokrat, Kebijakan Pajak Biden Sulit Tercapai

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/FOC/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Presiden AS Joe Biden masih belum sepenuhnya didukung oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat.

Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% sebagaimana diusung oleh Biden berpotensi menghambat upaya pemulihan ekonomi AS pada saat ini.

"Kita harus berhati-hati. Kita tak dapat mengeluarkan kebijakan yang terlalu masif di tengah pandemi dan krisis ekonomi seperti saat ini," ujar Anggota House of Representative dari Partai Demokrat Josh Gottheimer, dikutip Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Saat ini, Partai Demokrat mendominasi kursi House of Representative sebanyak 219 dari total 435 kursi. Sementara itu, Partai Republik menguasai 211 kursi. Untuk itu, Biden memerlukan dukungan dari Partai Demokrat untuk merealisasikan rencana kenaikan tarif pajak.

Pada Senat AS, Partai Demokrat hanya menguasai 48 dari 100 kursi yang tersedia, sedangkan Partai Republik menguasai 50 kursi. Terdapat 2 anggota Senat AS yang independen yakni Bernie Sanders dan Angus King. Meski begitu, dua senator independen itu terafiliasi dengan Partai Demokrat.

Biden juga memerlukan dukungan penuh dari Senat AS untuk memuluskan rencana kenaikan tarif pajak korporasi. "Kenaikan tarif pajak tidak dapat dipaksakan, perlu ada masukan dari pihak lain [Partai Republik]," ujar Gottheimer seperti dilansir foxbusiness.com.

Baca Juga:
Anggota Parlemen Usul Tarif PPh Badan Dipangkas, Ini Kata Wakil PM

Sementara itu, White House Press Secretary Jen Psaki mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi diperlukan untuk menyokong program belanja infrastruktur yang direncanakan Biden selama 4 tahun ke depan.

"Kami akan jelaskan secara lengkap setelah paket kebijakan benar-benar diluncurkan. Yang jelas, presiden memiliki rencana untuk memperbaiki infrastruktur sekaligus rencana untuk mendanai pembangunan tersebut," ujar Psaki. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra