IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Belum Ada Realisasi Investasi Asing di IKN, Jokowi Ungkap Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 November 2023 | 15:43 WIB
Belum Ada Realisasi Investasi Asing di IKN, Jokowi Ungkap Hal Ini

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers mengenai hasil lawatannya ke AS.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa sampai saat ini belum ada realisasi investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kendati begitu, Jokowi mengungkapkan sudah ada lebih dari 300 letter of intent (LoI) yang diteken oleh calon investor dengan pemerintah Indonesia.

Dari angka tersebut, Jokowi optimistis akan ada realisasi investasi asing di IKN. Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah memang kini memprioritaskan investor dalam negeri untuk berinvestasi di IKN.

"Sampai sekarang sudah lebih dari 300 LoI yang ditandatangani. Saat ini yang riil untuk memulai memang belum. Tetapi dengan tumpukan LoI sebesar itu masak enggak ada [yang terealisasi]. Saya kira akan banyak, hanya kita dahulukan investor dari dalam negeri," kata Jokowi setelah menyampaikan hasil perjalanan luar negerinya ke AS, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jokowi mengaku dalam setiap kesempatan lawatannya ke luar negeri dirinya selalu menawarkan potensi investasi asing di IKN.

Hingga September 2023, pemerintah mencatat nilai investasi dari swasta untuk sektor hiburan di IKN sudah menyentuh Rp20 triliun.

Otoritas IKN menyebutkan angka tersebut setara seperempat dari target total pendanaan pembangunan dari swasta. Nilai investasi Rp20 triliun diarahkan untuk sektor hiburan, termasuk pembangunan hotel hingga ruang terbuka hijau.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Selain itu, Otorita IKN juga mencatat ada lebih dari 300 minat investasi dari calon investor berbentuk LoI, baik dari dalam negeri atau luar negeri. Perusahaan dalam negeri masih mendominasi LoI tersebut.

Selain itu, minat investasi terbanyak disampaikan oleh calon investor dari Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korean.

Dari Malaysia, terdapat 2 perusahaan properti yang telah berkomitmen untuk membangun 20 tower rumah susun atau rusun di IKN. Dua perusahaan tersebut tengah melakukan studi kelayakan untuk kemudian menunggu evaluasi dari pemerintah sebelum mendapatkan izin untuk memulai pembangunan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global