LITERATUR PAJAK

Belajar Pajak Lebih Dalam dengan Buku DDTC, Dapatkan Promonya Di Sini!

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Desember 2023 | 08:00 WIB
Belajar Pajak Lebih Dalam dengan Buku DDTC, Dapatkan Promonya Di Sini!

Poster.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC menghadirkan promo menarik di penghujung tahun ini. Pembaca setia buku-buku DDTC dapat memilih satu buku gratis untuk setiap pembelian Paket Komplit 3 Buku dan Perpajakan DDTC Premium 1 Tahun.

Paket yang ditawarkan terdiri atas buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume II, buku Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Edisi Kedua, buku Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia, serta voucer Perpajakan DDTC Premium selama 1 tahun.

Pelanggan yang membeli paket tersebut selama 12-21 Desember 2023 berhak mendapatkan salah satu dari keempat buku terbitan DDTC berikut:

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Paket tersebut cocok, baik untuk profesional maupun akademisi pajak, yang bertekad untuk terus menambah wawasan. Perlu diketahui, isu perpajakan merupakan sektor yang sangat dinamis, baik di ranah domestik maupun global.

Baru-baru ini, isu Solusi Dua Pilar (Two-Pillar Solution) ramai digaungkan di kancah internasional. Sebagai praktisi pajak di Indonesia, Anda pasti tak ingin tertinggal dalam diskusi hangat ini. Dengan demikian, diperlukan basis pemahaman dunia perpajakan yang kuat.

Tertarik untuk mendapatkan paket ini? Berikut tahapannya:

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%
  1. Kunjungi store.perpajakan.ddtc.co.id
  2. Checkout Paket Komplit 3 Buku dan Perpajakan DDTC Premium 1 Tahun dengan metode pembayaran sesuai preferensi
  3. Foto atau screenshot bukti pembayaran Anda dan kirimkan ke Hotline Perpajakan DDTC di nomor 0813-8080-4136
  4. Admin akan memberikan pilihan bonus buku sesuai ketersediaan paket
  5. Pastikan Anda tidak kehabisan bonus buku pilihan Anda!

Paket ini hanya berlaku mulai dari tanggal 12 Desember 2023 hingga 21 Desember 2023. Perlu diketahui, 4 pilihan bonus buku tersebut tidak diperjualbelikan terpisah dan hanya dapat dimiliki melalui promo ini.

Keempat buku ini juga sangat cocok untuk diberikan kepada kolega, mahasiswa, atasan, maupun sesama profesional pajak lainnya. Membaca adalah salah satu skill penting yang harus dimiliki oleh praktisi pajak.

Lebih lanjut, voucer Perpajakan DDTC Premium 1 tahun dapat Anda aktifkan sebelum 31 Desember 2023. Dengan akun Perpajakan DDTC Premium, Anda bisa mendapatkan notifikasi update peraturan pajak terbaru setiap hari.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?


Hingga kini, lebih dari 35.000 orang dan 100 perusahaan telah menggunakan platform Perpajakan DDTC dan merasakan manfaatnya. Segera ambil bonus buku pilihan Anda sebelum kehabisan! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra