STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Begini Tren Penerimaan Pajak 1 Dekade Terakhir, 2021 Jadi Titik Balik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 April 2022 | 13:00 WIB
Begini Tren Penerimaan Pajak 1 Dekade Terakhir, 2021 Jadi Titik Balik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Tahun 2021 lalu menjadi titik balik bagi Indonesia dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Pertama kali dalam lebih dari 1 dekade, sumber penerimaan utama Indonesia ini melampaui target 100%. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak 2021 mencapai 103,9% dari target akhir tahun.

Padahal sejak 2009 sampai dengan 2020 penerimaan pajak nasional belum pernah menembus target yang dipatok. Kemenkeu mencatat, pada 2009 penerimaan pajak hanya mampu mencapai 94,3%.

Kemudian berlanjut setiap tahunnya, yakni pada 2010 sebesar 95%, 2011 97,3%, 2012 94,4%, 2013 92,6%, 2014 88,7%, 2015 82,7%, 2016 81,6%, 2017 89,7%, 2018 92,5%, 2019 84,4%, dan pada 2020 sebesar 89,3%.


sumber: Laporan Tahunan Ditjen Pajak dan Laporan Tahunan Kementerian Keuangan, berbagai tahun

Menurut analisis Kemenkeu, kinerja penerimaan pada 2020 memang terpukul pandemi Covid-19. Namun, pada 2021 aktivitas ekonomi sudah mulai pulih dibanding tahun sebelumnya sehingga penerimaan pajak ikut terkerek. 

Kemenkeu menyebut tercapainya penerimaan pajak pada 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama, meningkatnya kepatuhan wajib pajak (WP) yang merupakan salah satu prasyarat optimalnya penerimaan pajak. 

Kedua, faktor eksternal berupa membaiknya harga komoditas utama dunia yang mendorong aktivitas perdagangan internasional. Ketiga, pulihnya aktivitas konsumsi masyarakat seiring pelonggaran restriksi dan perbaikan progres pertumbuhan ekonomi. 

Sementara itu, Kemenkeu mengatakan capaian nasional penerimaan pajak yang gemilang merupakan buah dari dukungan dan kerja keras seluruh unit vertikal Ditjen Pajak (DJP). Kemenkeu mencatat sebanyak 15 kantor wilayah (Kanwil) DJP berhasil mencapai target diatas 100% pada tahun 2021, sedangkan tahun sebelumnya hanya 8 Kantor Wilayah DJP yang berhasil memenuhi target. 

Perihal tren penerimaan pajak Indonesia dari tahun ke tahun sempat juga diulas oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan B. Bawono Kristiaji dalam buku yang dipublikasikan pada 2022 berjudul Desain Sistem Perpajakan Indonesia Tinjauan atas Konsep Dasar dan Pengalaman Internasional. Ketiga profesional DDTC tersebut menilai salah satu aspek yang menyebabkan kinerja penerimaan pajak sejak 2005-2019 tak pernah mencapai target adalah rendahnya kepatuhan pajak. 

Rendahnya kepatuhan pajak ditengarai berhulu pada minimnya informasi yang dimiliki oleh otoritas, baik untuk memetakan potensi, menguji kepatuhan, maupun upaya penagihan pajak. Padahal, peran ketersediaan informasi sifatnya vital dalam penerapan sistem self assessment.

Selain itu, Darussalam dkk. menilai jurus klasik meningkatkan kepatuhan melalui mekanisme withholding tax, termasuk skema pajak final juga masih menjadi andalan. Kendati begitu, mekanisme tersebut berpeluang meningkatkan biaya kepatuhan karena adanya legal remittance responsibility dan menciptakan policy gap. (sap)

 

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah