AMERIKA SERIKAT

Begini Tarif Pajak Capital Gains di Eropa, Denmark Paling Tinggi

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 April 2021 | 15:15 WIB
Begini Tarif Pajak Capital Gains di Eropa, Denmark Paling Tinggi

Ilustrasi.

WASHINGTON DC, DDTCNews – Negara-negara Eropa mempunyai banyak variasi dalam menerapkan pajak atas keuntungan modal atau capital gains tax mulai dari struktur tarif hingga ketentuan tentang ambang batas.

Laporan Tax Foundation menyebutkan negara Eropa yang menjadi anggota OECD memiliki ketentuan yang beragam saat menerapkan perpajakan atas lalu lintas modal. Negara dengan tarif pajak capital gains paling tinggi di Eropa dipegang oleh Denmark.

"Denmark memungut pajak capital gains tertinggi dari semua negara Eropa dengan tarif 42%," tulis Tax Foundation dikutip Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Selanjutnya, negara yang Eropa dengan tarif pajak capital gains tinggi ditempati oleh Finlandia dan Prancis. Kedua negara memiliki tarif pajak sebesar 34%. Rata-rata tarif pajak capital gains di negara Eropa sebesar 19,3%.

Khusus untuk Prancis, ketentuan pajak capital gains terdiri dari dua kebijakan tarif. Total tarif sebesar 34% terdiri dari pajak capital gains dengan tarif final sebesar 30% dan tambahan 4% bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan tinggi.

Kebijakan serupa juga dijumpai pada penerapan pajak capital gains di Jerman. Pemerintah Jerman menerapkan tarif pajak capital gains final sebesar 25% dan terdapat tambahan sebesar 5,5% dalam bentuk pungutan solidaritas.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Namun demikian, tak sedikit negara Eropa lainnya yang justru tidak memungut pajak capital gains. Pajak capital gains tidak dipungut di Belgia, Republik Ceko, Luksemburg, Slovakia, Slovenia, Swiss dan Turki.

Pengecualian capital gains sebagai objek pajak diterapkan dengan sejumlah persyaratan. Republik Ceko misalnya, mengecualikan pajak atas keuntungan modal jika investor tidak menjual kepemilikan saham selama 3 tahun untuk orang pribadi dan 5 tahun untuk badan usaha.

"Negara yang mengenakan pajak capital gains seperti Yunani dan Hongaria memiliki tarif terendah sebesar 15%," kata Tax Foundation. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax