KINERJA FISKAL

Begini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Akhir Maret 2020

Dian Kurniati | Jumat, 17 April 2020 | 11:07 WIB
Begini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Akhir Maret 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam video conference APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas maupun pajak nonmigas sama-sama kembali terkontraksi hingga akhir Maret 2020.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada pagi ini, Jumat (17/4/2020). Dia menyebut penerimaan PPh migas hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp10,3 triliun atau negatif 28,6% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp14,5 triliun.

"Penerimaan pajak yang negatif ini masih disebabkan oleh penerimaan migas yang turun," katanya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani menilai penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan pada bulan Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok. Selain itu, lifting minyak juga masih rendah baik dari asumsi dalam APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu.

Sementara itu, meskipun masih mengalami kontraksi sebesar 0,8%, penerimaan pajak nonmigas dinilai masih cukup baik. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

"Adanya social distancing juga menyebabkan setoran pada Maret drop, terutama PPh ini," ujarnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Penerimaan cukai tercatat senilai Rp38,3 triliun, melonjak hingga 23,6% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp31 triliun.

Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Selain itu, wabah virus Corona juga mendorong para produsen barang kena cukai mempercepat pembelian pita cukai karena khawatir terjadi lockdown.

"Banyak yang membeli pita cukai karena khawatir adanya social distancing," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menyebut penerimaan cukai pada akhir Maret 2020 mencapai Rp29,1 triliun atau tumbuh hingga 36,5%, dibanding periode yang lalu hanya Rp21,3 triliun. Namun, dia menilai kenaikan penerimaan cukai bukan menunjukkan situasi perekonomian Indonesia yang sebenarnya karena dipengaruhi oleh wabah virus Corona.

Adapun pada penerimaan bea masuk, per akhir Maret 2020 tercatat Rp8,4 triliun atau tumbuh negatif 1,5% dibanding periode yang sama tahun lalu, yang realisasinya Rp8,5 triliun. Sementara bea keluar, realisasi penerimaannya Rp700 miliar atau minus 32,6% dibanding periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp1,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, rendahnya penerimaan kepabeanan disebabkan kegiatan ekspor-impor yang melemah akibat virus Corona. Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan ke depan masih akan mengalami tekanan yang cukup berat. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN