PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Muhamad Wildan | Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,1% pada tahun ini dan tumbuh 5,2% pada 2025.

Dalam laporan Economic Outlook periode Mei 2024, OECD menyatakan penguatan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun ini dan tahun depan akan didorong oleh konsumsi rumah tangga dan investasi.

"Meningkatnya kepercayaan pelaku usaha dan konsumen serta belanja pemerintah yang tinggi akan mendukung permintaan domestik dan pertumbuhan output pada 2024 dan 2025. Pertumbuhan juga didukung oleh penurunan suku bunga acuan pada 2025," sebut OECD, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Meski perekonomian pada tahun ini dan tahun depan diekspektasikan tumbuh lebih tinggi ketimbang pertumbuhan ekonomi pada 2023, OECD memperkirakan neraca dagang mengalami defisit akibat harga komoditas ekspor yang rendah.

Sementara itu, permintaan domestik yang tinggi serta resiliensi pasar tenaga kerja diperkirakan akan meningkatkan inflasi. Namun, OECD memperkirakan tingkat inflasi pada 2024 dan 2025 tetap akan berada di dalam rentang yang ditargetkan yakni 2,5±1%.

Lebih lanjut, OECD mencatat laju perekonomian Indonesia ke depan masih akan bergantung pada permintaan komoditas dari China. Dengan demikian, pelemahan pertumbuhan ekonomi China akan memberikan dampak langsung terhadap ekspor.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Terkait dengan dampak dinamika politik terhadap perekonomian nasional, OECD memperkirakan pemerintahan selanjutnya akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan saat ini.

Dari sisi fiskal, OECD memperkirakan beragam program yang dicanangkan oleh presiden berikutnya akan memperlebar defisit anggaran pada tahun ini dan tahun depan.

Defisit anggaran pada 2024 diperkirakan melebihi target 2,3% dari PDB. Meski demikian, OECD memperkirakan defisit anggaran tetap tak akan melampaui batas 3% dari PDB.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Dalam jangka menengah, belanja negara dan defisit anggaran akan meningkat akibat banyaknya program yang dilaksanakan oleh pemerintah, utamanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk memenuhi kebutuhan belanja dan menjaga keberlangsungan fiskal secara jangka panjang, OECD mengimbau pemerintah untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Basis pajak dapat diperluas dengan mendorong formalisasi perekonomian. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra