KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 April 2023 | 07:00 WIB
Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I menghadiri rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 22 Februari 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun meminta ASN di Jawa Tengah, termasuk pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I, untuk bersikap netral dan menghindari kegiatan yang bersifat politik.

“Kami berharap ASN menjaga diri. Keberpihakan terhadap suatu kelompok atau golongan dalam rangka pesta demokrasi tidak perlu diumbar ke ruang publik. Cukup disalurkan di bilik suara,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan ASN mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pesta demokrasi. Untuk itu, rapat kordinasi ini penting diadakan guna mengingatkan kembali para ASN untuk bersikap netral.

“Sesuai kondisi di lapangan, ASN mungkin tidak sadar telah melakukan hal-hal kecil yang termasuk dalam pelanggaran,” ujar Sumarno.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu; menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon serta memberikan tindakan atau dukungan aktif.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, membuat postingan, comment, share, like dan bergabung dalam grup pemenangan bakal calon; atau berfoto bersama bakal calon dan diposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.

Sumarno menambahkan bersikap netral dalam pemilu merupakan salah satu wujud perilaku dari nilai integritas yang wajib dijunjung tinggi. ASN harus berprinsip tidak memihak kepentingan manapun selain kepentingan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja