KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 April 2023 | 07:00 WIB
Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I menghadiri rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 22 Februari 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun meminta ASN di Jawa Tengah, termasuk pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I, untuk bersikap netral dan menghindari kegiatan yang bersifat politik.

“Kami berharap ASN menjaga diri. Keberpihakan terhadap suatu kelompok atau golongan dalam rangka pesta demokrasi tidak perlu diumbar ke ruang publik. Cukup disalurkan di bilik suara,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga:
Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan ASN mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pesta demokrasi. Untuk itu, rapat kordinasi ini penting diadakan guna mengingatkan kembali para ASN untuk bersikap netral.

“Sesuai kondisi di lapangan, ASN mungkin tidak sadar telah melakukan hal-hal kecil yang termasuk dalam pelanggaran,” ujar Sumarno.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu; menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon serta memberikan tindakan atau dukungan aktif.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Kemudian, membuat postingan, comment, share, like dan bergabung dalam grup pemenangan bakal calon; atau berfoto bersama bakal calon dan diposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.

Sumarno menambahkan bersikap netral dalam pemilu merupakan salah satu wujud perilaku dari nilai integritas yang wajib dijunjung tinggi. ASN harus berprinsip tidak memihak kepentingan manapun selain kepentingan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu