KOREA SELATAN

Banyak Korporasi Asing Tidak Bayar Pajak, DPR Minta Intensifikasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:45 WIB
Banyak Korporasi Asing Tidak Bayar Pajak, DPR Minta Intensifikasi

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews – DPR meminta Pemerintah Korea Selatan untuk segara melakukan intensifikasi penerimaan pajak yang bersumber dari perusahaan asing yang beroperasi di Korea Selatan.

Berdasarkan data National Tax Service (NTS), ditemukan masih banyak korporasi asing yang beroperasi di Korea Selatan yang sama sekali tidak membayarkan pajak penghasilan (PPh) badan pada 2019.

"Sekitar 46,6% atau 4.956 perusahaan dari total 10.630 perusahaan asing di Korea Selatan sama sekali tidak membayar PPh badan pada 2019,” kata Kim Soo Heung, anggota parlemen dari partai petahana Democratic Party of Korea, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dari total 4.956 perusahaan asing tersebut, dua di antaranya memiliki omzet tahunan lebih dari KRW5 triliun atau setara dengan Rp64 triliun. Terdapat pula tujuh perusahaan asing yang memiliki omzet sebesar KRW1 triliun—KRW5.

DPR menilai ada indikasi pemanfaatan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) oleh korporasi multinasional untuk menghindari pajak. Melalui P3B, hanya penghasilan domestik saja yang dikenakan pajak di Korea Selatan.

Bila korporasi asing mentransfer penghasilannya dari Korea Selatan ke kantor pusatnya di luar negeri atau ke negara dengan tarif PPh badan rendah maka penghasilan yang ditransfer tersebut dikecualikan dari pengenaan PPh badan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selain itu, DPR kjuga meminta pemerintah untuk mengintensifkan penerimaan pajak dari orang-orang kaya serta meningkatkan perolehan pembayaran kontribusi jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan fiskal pemerintah yang semakin tinggi.

"Sangat penting bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang ketat atas korporasi dan individu berpenghasilan tinggi agar tercipta sistem pajak yang adil," ujar Yang Kyung Sook, Anggota Komisi Finansial Parlemen Korea Selatan seperti dilansir koreaherald.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN