KABUPATEN REMBANG

Bantu Tagih PBB, Puluhan Desa Dapat Hadiah Laptop Sampai Sepeda

Dian Kurniati | Kamis, 29 September 2022 | 11:30 WIB
Bantu Tagih PBB, Puluhan Desa Dapat Hadiah Laptop Sampai Sepeda

Ilustrasi.

REMBANG, DDTCNews – Pemkab Rembang, Jawa Tengah, memberikan hadiah kepada desa yang paling cepat dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2022 di daerahnya masing-masing.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan pemberian hadiah merupakan bentuk apresiasi kepada petugas desa yang aktif menagih PBB-P2 hingga lunas lebih cepat. Menurutnya, camat dan kepala desa memiliki komitmen besar mendukung pembangunan Kabupaten Rembang.

"Pemberian hadiah kepada desa yang lunas pajak tak lain untuk memotivasi [desa] yang lainnya," katanya, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Abdul menuturkan terdapat 53 desa yang menerima hadiah dari pemkab. Hadiah itu berupa sepeda gunung, printer, laptop, speaker, dan TV LED.

Dia juga berharap penerimaan PBB-P2 dapat diupayakan terus meningkat setiap tahun. Misal, dengan cara inovasi dalam sistem pembayaran PBB-P2 yang memudahkan wajib pajak sekaligus menutup celah penyelewengan.

Abdul juga menyinggung upaya optimalisasi PBB-P2 melalui ekstensifikasi. Dia menilai kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang menjadi dasar penghitungan PBB-P2 tidak bisa dilakukan demi melindungi masyarakat miskin.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Menurutnya, kenaikan NJOP di Kabupaten Rendang terakhir kali terjadi sekali sejak UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku.

"Bayangkan, daerah lain sudah ada yang mengubah [NJOP] 3 kali, 5 kali, kita baru sekali karena melihat kondisi masyarakat, kemiskinan masih tinggi," ujar Abdul.

Abdul juga memandang penerimaan PBB-P2 yang ditargetkan senilai Rp22 miliar pada tahun ini sebenarnya masih tergolong kecil jka dibandingkan dengan anggaran dana desa yang mencapai Rp122 miliar.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Feri Sumardi menyebut realisasi PBB-P2 hingga 27 September 2022 tercatat senilai Rp18,5 miliar atau 84% dari target Rp22 miliar.

Dia berharap penerimaan PBB-P2 akan terus meningkat karena batas pembayarannya jatuh pada 30 September 2022. "Ini masih 2 hari lagi jatuh temponya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses