KABUPATEN REMBANG

Bantu Tagih PBB, Puluhan Desa Dapat Hadiah Laptop Sampai Sepeda

Dian Kurniati | Kamis, 29 September 2022 | 11:30 WIB
Bantu Tagih PBB, Puluhan Desa Dapat Hadiah Laptop Sampai Sepeda

Ilustrasi.

REMBANG, DDTCNews – Pemkab Rembang, Jawa Tengah, memberikan hadiah kepada desa yang paling cepat dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2022 di daerahnya masing-masing.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan pemberian hadiah merupakan bentuk apresiasi kepada petugas desa yang aktif menagih PBB-P2 hingga lunas lebih cepat. Menurutnya, camat dan kepala desa memiliki komitmen besar mendukung pembangunan Kabupaten Rembang.

"Pemberian hadiah kepada desa yang lunas pajak tak lain untuk memotivasi [desa] yang lainnya," katanya, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Abdul menuturkan terdapat 53 desa yang menerima hadiah dari pemkab. Hadiah itu berupa sepeda gunung, printer, laptop, speaker, dan TV LED.

Dia juga berharap penerimaan PBB-P2 dapat diupayakan terus meningkat setiap tahun. Misal, dengan cara inovasi dalam sistem pembayaran PBB-P2 yang memudahkan wajib pajak sekaligus menutup celah penyelewengan.

Abdul juga menyinggung upaya optimalisasi PBB-P2 melalui ekstensifikasi. Dia menilai kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang menjadi dasar penghitungan PBB-P2 tidak bisa dilakukan demi melindungi masyarakat miskin.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Menurutnya, kenaikan NJOP di Kabupaten Rendang terakhir kali terjadi sekali sejak UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku.

"Bayangkan, daerah lain sudah ada yang mengubah [NJOP] 3 kali, 5 kali, kita baru sekali karena melihat kondisi masyarakat, kemiskinan masih tinggi," ujar Abdul.

Abdul juga memandang penerimaan PBB-P2 yang ditargetkan senilai Rp22 miliar pada tahun ini sebenarnya masih tergolong kecil jka dibandingkan dengan anggaran dana desa yang mencapai Rp122 miliar.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Feri Sumardi menyebut realisasi PBB-P2 hingga 27 September 2022 tercatat senilai Rp18,5 miliar atau 84% dari target Rp22 miliar.

Dia berharap penerimaan PBB-P2 akan terus meningkat karena batas pembayarannya jatuh pada 30 September 2022. "Ini masih 2 hari lagi jatuh temponya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?