KABUPATEN SIDOARJO

Bangun Sistem Pajak Online, Pemda Butuh Anggaran Besar

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Bangun Sistem Pajak Online, Pemda Butuh Anggaran Besar

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - DPRD mengatakan upaya Pemkab Sidoarjo menerapkan sistem pajak online menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi penyediaan anggaran APBD dengan nilai yang tidak kecil.

Ketua Pansus Raperda Sistem Online Pajak Daerah DPRD Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto mengatakan biaya pengadaan paling besar dalam sistem pajak online tersebut adalah belanja alat perekam transaksi atau tapping box.

"Yang jelas, penerapan pajak online ini bakal butuh anggaran yang cukup besar pada pengadaan alat perekam transaksi," katanya dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Menurut Bambang, kebutuhan alat tapping box berlaku pada jenis pajak yang dipungut pengusaha dari kantong konsumen seperti restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Anggaran pengadaan tapping box untuk pajak restoran saja diproyeksikan mencapai Rp200 miliar.

Untuk itu, pemkab harus memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan sistem pajak online. Dalam waktu dekat ini, Pansus akan menggelar rapat lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang penentuan implementasi sistem pajak online.

"Kami harus tahu target [dari] yang menerapkan pajak online ini," tuturnya.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sementara itu, Ketua DPRD Usman mendukung penuh implementasi peraturan daerah sistem pajak online di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, sistem daring menjadi cara paling efektif menekan kebocoran pendapatan daerah dari sisi pungutan pajak.

"Dengan sistem online pembayaran saat membeli makanan bisa dilihat secara real time. Saat kita makan habis Rp100.000 pajaknya langsung masuk, kelihatan. Wajib pajak merasa aman dan eksekutif juga merasa clean," ujarnya seperti dilansir bangsaonline.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah