ANGGARAN PEMERINTAH

Banggar Dalami Laporan Pemerintah Perihal Kinerja APBN 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Juli 2018 | 17:15 WIB
Banggar Dalami Laporan Pemerintah Perihal Kinerja APBN 2018

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat dengan pemerintah perihal laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I dan prognosis untuk semester II. Agenda yang mengerucut pada perumusan kesimpulan laporan ini dimulai dengan pemaparan poin-poin penting dalam realisasi dan prognosis APBN 2018.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar Aziz Syamsuddin ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebagai perwakilan pemerintah. Dalam pemaparannya, pemerintah masih optimis terkait kondisi makro ekonomi dan kredibilitas pelaksanaan APBN 2018.

"Dari pencapaian sampai kuartal I dan II, pertumbuhan ekonomi dan realisasinya sampai dengan semester I tetap di atas capaian semester I 2017. Prediksi 6 bulan ke II dari sisi pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,3%. Bila tercapai, maka pertumbuhan ekonomi 2018 bisa mencapai 5,2%," kata Askolani, Senin (23/7).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Kemudian, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang mencapai 4,3% dan diprediksi semester II sebesar 5,6%. Namun hingga akhir tahun ini tingkat suku bunga diprediksi hanya 5%.

Harga minyak mentah Indonesia hingga akhir Juni mencapai US$ 67 per barel, dan di semester II ini diprediksi US$ 70 per barel, sehingga sampai akhir tahun ini harga minyak mentah diprediksi sebesar US$70 per barel, meleset dari target sebesar US$48 per barel.

Selain itu, lifting migas di semester I 2018 sebesar 758 ribu barel per hari dan di semester II sebesar 792 ribu barel per hari. Sementara di semester II, lifting minyak diprediksi 775 ribu barel per hari.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Adapun terkait shortfall penerimaan pajak tahun ini menurutnya masih dapat dikompensasi dari pos penerimaan lain seperti bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini berkat membaiknya harga komoditas di pasar global.

"Harga komoditi dalam bebrapa waktu alami kenaikan di mana minyak dan batu bara ada dampak signifikan pada perekonomiam Indonesia. Dampaknya terhadap penerimaan APBN yang cukup signifikan baik di migas maupun perpajakan," terangnya.

Selain pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, poin lain yang dijabarkan antara lain tingkat Inflasi sebesar 3,5% dengan realisasi semester I-2018 sebesar 3,1%. Kemudian nilai tukar dalam APBN sebesar Rp13.400 per dolar AS dan realisasi semester I-2018 rata-rata Rp13.746 per dolar AS.

Selanjutnya, setelah pemaparan poin-poin dalam draf kesimpulan, maka agenda akan berlanjut pada rapat internal fraksi di Badan Anggaran terkait laporan pemerintah terkait realisasi APBN semester I dan prognosis APBN pada Semester II 2018.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah