KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagi-Bagi Bansos Pangan, Pemerintah Alokasikan Rp8,2 Triliun

Muhamad Wildan | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:30 WIB
Bagi-Bagi Bansos Pangan, Pemerintah Alokasikan Rp8,2 Triliun

Ilustrasi. Pekerja memasukkan telur ayam negeri ke dalam peti di Cisadane Pradana Farm, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan akan mengucurkan anggaran hingga Rp8,2 triliun untuk mendanai penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan pada Ramadan 2023.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah akan memberikan bansos pangan berupa beras, telur, dan daging ayam pada Maret—Mei 2023. Anggaran bansos beras mencapai Rp7,8 triliun dan akan dibagikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Untuk saat ini, perkiraan kami akan ditagihkan ke APBN senilai Rp7,8 triliun. Setelah dibagikan, Bulog akan menagihkan ke APBN. Perkiraan kami Rp7,8 triliun, termasuk ongkos membaginya," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selain beras, pemerintah juga membagikan bansos daging ayam dan telur kepada KPM yang memiliki balita atau anak berpotensi stunting. Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), terdapat 2,1 juta KPM yang bakal mendapatkan bansos tersebut.

"Perkiraan akan ditagih ke APBN nanti biaya untuk daging ayam, telur, dan distribusinya sekitar Rp460 miliar untuk 3 bulan pembagian, yaitu Maret, April, dan Mei," ujar Isa.

Bansos beras yang diterima oleh KPM masing-masing sebanyak 10 liter dan akan didistribusikan oleh Bulog. Sementara itu, bansos daging ayam dan telur akan didistribusikan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pemerintah, lanjut Isa, berharap pemberian bantuan sosial berupa pangan tersebut dapat meringankan beban masyarakat miskin, sekaligus mengendalikan inflasi dan harga komoditas pada tingkat produsen.

Di sisi lain,Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan potensi kenaikan inflasi ketika Ramadan dan Lebaran pada tahun ini.

Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, laju inflasi biasanya meningkat ketika momentum bulan puasa. Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi agar harga komoditas tetap terkendali. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra