STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Bagaimana Struktur Penerimaan Pajak di Tingkat Provinsi?

Denny Vissaro | Kamis, 15 Juli 2021 | 18:15 WIB
Bagaimana Struktur Penerimaan Pajak di Tingkat Provinsi?

PAJAK daerah merupakan salah satu andalan pendapatan asli daerah (PAD). Berdasarkan pada UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), terdapat 5 jenis pajak daerah di tingkat provinsi.

Kelima jenis pajak tersebut antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Bagaimana struktur penerimaan pajak daerah berdasarkan pada 5 jenis pajak tersebut?

Gambar di bawah ini menunjukkan struktur penerimaan pajak daerah yang diolah DDTC Fiscal Research dari setiap provinsi di Indonesia berdasarkan pada data Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Sebagai perbandingan, data yang diolah merupakan realisasi pada 2012 dan 2018.

Pada 2012, pajak daerah provinsi didominasi penerimaan BBNKB, yaitu sebesar 40,7%. Kemudian, disusul PKB (30,7%) dan PBBKB (28,9%). Sementara itu, pajak air permukaan hanya memiliki proporsi sebesar 0,3%.

Struktur tersebut sedikit mengalami perubahan pada 2018. Kontributor terbesar pajak daerah provinsi menjadi PKB yang menyumbang 41% dari total penerimaan pajak. Adapun 2 pungutan kendaraan bermotor lainnya, yaitu BBNKB dan PBBKB, berkontribusi sebesar 25% dan 20%. Sementara itu, pajak air permukaan mencatatkan realisasi yang paling rendah, yaitu sebesar 1%.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen