PENGAMPUNAN PAJAK

Awasi Tax Amnesty, Kemenkeu Gandeng KPK

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 September 2016 | 09:29 WIB
Awasi Tax Amnesty, Kemenkeu Gandeng KPK

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mengatasi rawannya tindak pidana korupsi, Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemenkeu telah membahas hal tersebut bersama pimpinan beserta jajaran KPK kemarin, Kamis (22/9).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan perpajakan berupa program pengampunan pajak rawan tindak korupsi, oleh karenanya KPK diminta untuk mendampingi Kemenkeu untuk bantu mengawasi berjalannya kebijakan perpajakan tersebut.

“Kami ingin KPK bantu mengawasi tax amnesty, program ini dilakukan untuk mereformasi sistem perpajakan Indonesia. Seusai pembahasan kami dengan KPK, akhirnya KPK berkomitmen untuk membantu Kemenkeu menjalankan program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Sri Mulyani menambahkan kerja sama antara Kemenkeu dengan KPK harus dilakukan dengan tanpa intervensi. Sejatinya kerja sama tersebut tidak mengesampingkan fungsi KPK untuk mengamankan keuangan negara yang bisa digunakan untuk kepentingan warga negara.

Di samping itu, dalam peraturan program pengampunan pajak yang membebaskan partisipannya dari pemeriksaan maupun penyidikan menjadi alasan kerja sama ini perlu dilakukan. Sebelumnya, Kemenkeu juga telah menggandeng Polri untuk bantu mengamankan berjalannya program pengampunan pajak.

Kerja sama antara Kemenkeu dengan Polri, dan antara Kemenkeu dengan KPK, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk bantu menyukseskan berjalannya program pengampunan pajak. Walaupun tentu skema yang digunakan antara Polri dengan KPK tentu jelas berbeda.

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selain itu, Sri Mulyani juga menyerahkan gedung di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan kepada KPK. Gedung tersebut bisa digunakan KPK untuk melaksanakan berbagai kegiatan KPK, tidak menutup kemungkinan juga dalam rangka membantu berjalannya program pengampunan pajak.

Walaupun demikian, Sekretariat Negara tetap memberikan status gedung tersebut sebagai pinjam pakai. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB